Selasa 01 Jun 2010 06:36 WIB

Kemenlu: Israel Harus Bertanggung jawab

Rep: Wulan Tunjung Palupi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementrian Luar Negeri RI menyatakan aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara hari ini ilegal karena dilakukan di perairan internasional. Sementara itu perwakilan Indonesia di Amman, Yordania, Mesir dan Beirut, Libanon untuk terus memantau perkembangan kondisi di Jalur gaza.

Kemlu menyatakan melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, Israel kembali telah menciptakan hambatan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah yang kini memasuki tahapan penting. Tahapan penting itu berkaitan dengan diluncurkannya penjajakan pembicaraan damai tidak langsung, sebagaimana di sampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas dalam kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 29 Mei 2010.

Pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan masyarakat internasional guna memastikan agar Israel mempertanggung-jawabkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional. Secara khusus, Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunaikan kewajibannya sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui investigasi atas insiden penyerangan Israel dimaksud guna memastikan pertanggungjawaban Israel.

Dari Pemerintah Turki, dipastikan ada 12 WNI dalam kapal tersebut. Dari informasi terakhir, kapal tersebut sedang digiring ke pelabuhan Afhdod, sekitar 40 km di selatan Tel Aviv. Pemerintah RI terus memastikan nasib warga negaranya yang diberitakan ikut dalam misi kemanusiaan tersebut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement