Selasa 22 Jun 2010 17:35 WIB

Arab Saudi Penggal Warga Yaman di Depan Umum Sesuai Hukum Sharia

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Arab Saudi menghukum mati seorang pria Yaman dan menunjukkan mayatnya kepada publik Senin dalam upaya mencegah yang lain melakukan hal serupa, siar kantor berita SPA. Pria itu dipancung setelah ia dinyatakan bersalah membunuh warga lain Yaman dan putrinya, kata SPA.

"Perintah pemenggalan telah dilaksanakan dan mayat penyerang Shaaban al-Nushairi, seorang warga Yaman, dipamerkan di sebuah tiang hukuman Senin di kota al-Areda di provinsi Jazan," katanya. Nushairi dinyatakan bersalah menyerang rumah warga lain keturunan Yaman dan menembak mati pria itu dan membunuh putrinya.

Arab Saudi, sekutu dekat AS, biasanya melakukan eksekusi dengan pemenggalan di depan umum sesuai dengan hukum sharia untuk kasus-kasus pembunuhan, pemerkosaan, penyelundupan narkoba dan, yang semakin meningkat, perampokan bersenjata. Pemameran mayat terpidana mati hampir tidak pernah dilakukan.

sumber : ant/reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement