Senin 18 Oct 2010 18:49 WIB

2,5 Tahun Dipenjara, Iran Bebaskan Warga Amerika

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Pemerintah Iran membebaskan seorang warga Amerika sesudah dua setengah tahun lamanya dipenjara. Demikian lapor media Amerika.

Reza Taghavi, warga Los Angeles, dijebloskan ke penjara karena kabarnya memberi sumbangan 200 dolar kepada gerakan oposisi Iran.

Taghavi akan bertolak ke Amerika Serikat beberapa hari ini. Warga Amerika keturunan Iran ini merasa tidak habis mengerti apa yang terjadi. "Terkadang saya merasa lega, tapi terkadang marah. Apa yang terjadi? Dua setengah tahun untuk apa? Katanya kepada pemancar televisi ABC.

"Saya sudah 71 tahun, tidak punya banyak waktu. Dua setengah tahun penjara sangatlah lama bagi seorang berusia 71 tahun," katanya lagi.

sumber : radio netherland
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement