Sabtu 03 Jul 2010 00:18 WIB

Tersangka Mata-Mata Rusia Mengaku

Rep: una/ Red: Agus Husni

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Seorang tersangka mata-mata Rusia mengakui identitasnya. Ia adalah seorang agen Rusia yang mengucapkan loyalitasnya pada Kremlin lebih besar ketimbang pada anaknya sendiri.

Tersangka menggunakan identitas palsu sebagai Juan Lazaro, ia juga mengungkapkan bahwa istrinya, seorang wartawan kelahiran Peru, Vicky Pelaez juga seorang mata-mata. Pelaez beberapa kali melakukan perjalanan ke Amerika Selatan untuk memberikan informasi intelijen untuk spymasters Rusia mereka.

Mereka berdua adalah di antara 11 tersangka mata-mata yang ditangkap dengan tuduhan mencoba menyusup lingkaran kebijakan AS untuk membocorkannya ke Moskow. Jaksa Preet Bharara menjelaskan pengakuan blak-blakan Lazaro dalam sebuah surat kepada Hakim Ronald Ellis, memintanya untuk tidak membuat kesalahan yang sama seperti pengadilan di Siprus, yang membebaskan satu tersangka dengan jaminan dan kemudian melarikan diri.

Meskipun ia kemudian menolak jaminan untuk tersangka lain, hakim mengatakan Pelaez yang memiliki kewarganegaraan Amerika dilepas menjadi tahanan rumah jika ada yang membayar sebesar 250 ribu dolar. "Kasus Vicky Pelaez lebih rumit, ia sepertinya bukan agen terlatih. Dia memiliki identitas asli dan seorang warga negara AS, dan dia memiliki hak untuk tinggal di negeri ini," hakim memutuskan.

AFP melaporkan, setelah pemeriksaan yang cukup panjang, Lazaro membuat pengakuan bahwa ia bukan orang Uruguay dan bahwa "Juan Lazaro" bukanlah nama aslinya, meskipun ia tidak pernah mengungkapkan identitas yang aslinya. Secara mengejutkan ia memberitahu para penyidik bahwa meskipun ia mencintai anaknya, dia tidak akan melanggar sumpah setia pada misinya. Ia mengacu pada layanan intelijen asing (foreign intelligence service), pengganti KGB pada era Soviet.

Sembilan dari 11 tersangka hadir pada tiga pengadilan terpisah pada Kamis (1/7) sisanya akan disidangkan di Boston dan Virginia untuk mempertimbangkan bukti lebih lanjut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement