Rabu 05 Jun 2013 12:49 WIB

Hakim se-Asia Pasifik Diskusikan Penyebaran HIV

Red:
HIV
HIV

CANBERRA -- Tiga puluh hakim dari enam belas negara-negara Asia Pasifik melakukan pertemuan di Thailand untuk mendiskusikan pembuatan proses hukum yang lebih baik bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).

Hakim-hakim senior tersebut melihat bagaimana keputusan pengadilan bisa memengaruhi hak asasi ODHA di sebuah forum di Bangkok.

Dr Mandeep Dhaliwal, direktur bidang HIV dalam badan PBB, United Nations Development Programme, mengatakan walaupun hakim-hakim tersebut bekerja di konteks sosial dan budaya yang berbeda, mereka semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi hak asasi manusia.

"Saya pikir [para hakim] bisa memainkan peranan penting untuk mengurangi stigma, baik di dalam ruang pengadilan, komunitas hukum, dan juga masyarakat secara lebih luas," katanya.

Mandeep Dhaliwal mengatakan forum internasional seperti yang diadakan di Bangkok tersebut memainkan "peran sangat penting" untuk memberikan hakim-hakim memahami masalah HIV dari berbagai konteks hukum.

Dalam konferensi itu, badan PBB UNAIDS juga menerbitkan buku panduan hukum pertama mereka dalam bidang HIV, hak asasi manusia dan hukum.''Ini adalah kompilasi topik-topik yang mungkin dihadapi pengadilan dalam berbagai konteks...untuk memberikan hakim panduan dalam melakukan interpretasi hukum," kata Mandeep Dhaliwal. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement