Senin 29 Jul 2013 11:33 WIB

Kasus Miras, Wali Kota di Queensland Didenda

Red:
Wali Kota Palm Island, Alf Lacey
Wali Kota Palm Island, Alf Lacey

CANBERRA -- Wali Kota Palm Island, negara bagian Queensland, Australia, Alf Lacey, didenda karena kasus minuman keras (miras). Ia mengaku bersalah atas tuduhan membawa miras secara ilegal ke komunitas di Townsville, Queensland utara.

Alf Lacey sedianya akan diadili terkait tuduhan membawa sebotol bourbon ke Palm Island tahun lalu, tapi pekan lalu ia mengaku bersalah.

Berdasarkan undang-undang di negara bagian Queensland, membawa minuman beralkohol dan bir ke beberapa komunitas Aborigin dilarang. Alf Lacey didenda 100 dolar dan tidak dikenai hukuman tahanan.

Ia mengatakan, kejadian ini tidak berdampak terhadap posisinya sebagai wali kota, dan ia ingin melupakannya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement