Jumat 27 Feb 2015 14:04 WIB

Australia Tangkap Kapal Illegal Fishing Kunlun yang Dicari Interpol

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SELANDIA BARU -- Petugas patroli laut Australia berhasil menemukan kapal bernama Kunlun yang selama ini melakukan illegal fishing di berbagai wilayah perairan dan menjadi buruan interpol.

Kapal Kunlun dalam beberapa waktu terakhir melakukan pencurian ikan di perairan selatan Australia yang dikenal dengan Southern Ocean.

Petugas patroli Selandia Baru pertama kali menemukan lokasi kapal ini sekitar enam minggu lalu.

Kemudian kapal kelompok pencinta lingkungan Sea Shepherd Conservation berhasil membuntuti Kunlun selama seminggu setelah kapal tersebut memasuki zona ekonomi eksklusif Australia. Kemudian, patroli Australia berhasil melacak kapal ini di sekitar Kepulauan Cocos.

Menurut Senator Richard Colbeck kapal ini mengklaim diri berbendera Equatorial Guinea. "Equatorial Guinea menyampaikan kepada kami bahwa hal itu tidak betul," katanya kepada ABC. "Karena itu petugas kami langsung menaiki kapal itu," ujarnya baru-baru ini.

Sementara pemerintah Selandia Baru menjelaskan Kunlun dan dua kapal lainnya telah melakukan ilegal fishing selama berbulan-bulan.

Menlu Selandia Baru Murray McCully mengatakan menyambut baik tindakan Australia yang menaiki kapal Kunlun untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Kapten kapal Sea Shepherd, Peter Hammarstedt, mendesak pihak berwajib untuk menyita kapal Kunlun. 

Ia menduga, Kunlun sebenarnya dalam perjanalan ke wilayah Asia Tenggara untuk membongkar muatannya.

Namun Senator Colebeck menjelaskan, pihak berwajib Australia tidak dibolehkan secara hukum untuk menahan kru kapal Kunlun sebab kapal itu berada di luar wilayah hukum Australia, saat ditemukan.

Kapal Kunlun hari Jumat (27/2) siang dikabarkan melanjutkan perjalanan ke arah utara Australia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement