Kamis 26 Mar 2015 23:43 WIB

Warga Tolak Tambang Batu Bara Senilai Rp 160 Triliun di Tanah Adat Aborigin

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Warga aborigin dari daerah Wangan dan Jagalingou (W&J) di Central Queensland, Australia, menolak kehadiran salah satu proyek tambang batu bara terbesar di dunia senilai 16 miliar dolar (sekitar Rp 160 triliun).

Rencana penambangan batu bara di kawasan Galilee Basin itu kini digugat oleh warga setempat, atas dasar Hak Tanah Adat (Native Title). Gugatan ini disebut sebagai perkara hukum terbesar terkait tanah adat dalam dua dekade terakhir.

Hari Kamis (26/3), para perwakilan warga W&J menyerahkan deklarasi penolakan tambang di areal seluas 200 km persegi itu secara resmi kepada ketua DPR negara bagian Queensland.

Menurut warga W&J, yang mengklaim status kepemilikan hak tanah adat Galilee Basin di tahun 2004, menyatakan penambangan di tanah itu akan menghancurkan warisan budaya mereka.

"Kami menyebutnya Mundunjurra, yaitu pemberi air. Air yang keluar dari tanah dan mengalir sembari menghidupi seluruh area antara Sungai Carmichael dan Sungai Belyando, hingga ke Burdekin sebelum sampai ke laut," jelas tokoh masyarakat W&J Adrian Burragubba kepada ABC.

"Inilah awal kehidupan bagi kami. Kami menganggap tanah ini sebagai asal kami, mimpi kami. Jika tanah ini ditambang, semua hubungan dengan leluhur, hukum dan adat kami akan hancur,' tambah Adrian.

Masyarakat W&J menganggap HAM mereka di bawah ketentuan Deklarasi PBB mengenai Hak Penduduk Asli tidak mendapat perhatian semestinya.

Menurut Adrian Burraguba, berdasarkan pengalaman dalam kasus tanah adat, biasanya sangat sulit bagi masyarakat setempat untuk bisa menjelaskan hubungan langsung mereka dengan tanah yang dipersengketakan yang akan terdampak oleh aktivitas penambangan.

"Jadi biasanya kita berhenti bahkan sebelum memulai gugatan," katanya.

Menurut rencana, sebuah perusahaan asal India bernama Adani, akan melakukan menambangan di wilayah tersebut. Menurut juru bicara Adani, Adrian Burragubba tidak bisa berbicara mewakili semua warga W&J.

"Adani terus melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat W&J yang berwenang," demikian dikatakan.

"Adani tidak percaya bahwa warga W&J tidak menginginkan kehadiran tambang ini," tambahnya.

Menanggapi pernyataan perusahaan tambang tersebut, Wangan and Jagalingou Family Council mengeluarkan pernyataan tertulis yang menyebutkan bahwa Adrian Burragubba merupakan juru bicara resmi masyarakat setempat.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement