Senin 30 Mar 2015 20:16 WIB

Kepolisian Sydney Musnahkan Tanaman Ganja Senilai Rp 220 Miliar

Red:
  Pada April 2014, Kepolisian di Canberra menyergap sejumlah rumah yang menanam tanaman ganja.
Foto: abc news
Pada April 2014, Kepolisian di Canberra menyergap sejumlah rumah yang menanam tanaman ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kepolisian di Sydney telah merampas dan menghancurkan sekitar 12 ribu tanaman ganja dalam operasi yang dilakukan selama tahun 2014. Nilai total dari tanaman ganja ini mencapai $ 22 juta atau lebih dari Rp. 220 miliar.

Lewat Program Pengentasan Ganja, program yang dilakukan oleh Kepolisian New South Wales, ribuan tanaman ganja telah ditemukan di kawasan New England, Richmond, Coffs Clarence, dan Tweed Byron.

Komando Tim Narkoba, Detektif Tony Cooke mengatakan program ini merupakan alat yang sangat berharga.

"Mencegah tanaman ganja yang sangat banyak ini akan memberikan dampak pada ketersediaan, sehingga menganggu jumlah pasokan dan mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh narkotik, obat-obatan, dan zat terlarang lainnya," ujar Cooke baru-bar ini.

Banyak dari tanaman ditemukan di semak-semak padat.

Pihak kepolisian di negara bagian NSW mengatakan sejumlah orang akan menghadapi proses hukum di pengadilan dengan tuduhan berkaitan narkoba.

Program Pengentasn Ganja ini telah menghancurkan tanaman ganja senilai lebih dari Rp 220 miliar di tahun 2014, dengan total lebih dari Rp 300 miliar sejak tahun 1980, saat program pertama kali diluncurkan. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement