Selasa 26 May 2015 17:08 WIB

Terlibat Teroris, Australia Akan Terapkan UU Penghapusan Kewarganegaraan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemilik dua kewarganegaraan yang terlibat kegiatan terorisme akan dicabut status warga negara Australianya di bawah kebijakan yang diumumkan Perdana Menteri Tony Abbott.  

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Federal akan mensahkan UU pencabutan kewarganegaraan Australia ini dalam beberapa pekan mendatang. Namun Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan, Australia tidak bermaksud memberlakukan ketentuan yang sama bagi warga Australia yang hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal.

UU baru ini akan diberlakukan bagi pemilik dua kewarganegaraan di Australia yang ikut berperang atau mendukung kelompok teroris didalam negeri maupun di luar negeri.

"Sebagaimana telah saya sinyalkan dalam pernyataan saya terkait keamanan nasional pada bulan Februari lalu, dalam beberapa pekan mendatang kami akan mengundang-undangkan aturan untuk mencabut kewarganegaraan warga Australia yang terlibat dalam terorisme," kata Tony Abbott  saat mengumumkan kebijakan ini Selasa (26/5) sore.

Di bawah proposal ini, Kementerian Imigrasi akan diberikan kewenangan untuk mencabut kewarganegaraan warga Australia yang memiliki dua kewarganegaraan. Tapi aturan ini akan menjadi subyek uji materi UU dan juga pengawasan dari Pengadilan Federal.

"Saya hendak menekankan kalau kami akan memastikan kami akan menggunakan aturan ini secara manusiawi, dan keputusan apapun yang diambil Menteri Imigrasi untuk melucuti kewarganegaraan Australia dari pemilik kewarganegaraan ganda akan menjadi subjek uji materi," tegas Abbott.

Konfirmasi yang didapatkan ABC menyebutkan sempat terjadi perdebatan sengit di kabinet Abbott terkait usulan agar kebijakan ini juga diberlakukan bagi warga yang tidak memiliki kewarganegaraan lain kecuali Australia saja.

Abbott dan Menteri Imigrasi, Peter Dutton yang digambarkan sebagai "gung ho" karena gagasan Dutton diberikan kewenangan untuk melucuti kewarganegaraan seseorang yang diduga menjadi teroris.

Ketika mengumumkan perubahan ini, Abbott tidak menampik memang telah terjadi perdebatan didalam kabinetnya.

Keprihatinan yang diungkapkan sejumlah menteri ini antara lain proposal kebijakan ini tidak memiliki proses pelucutan yang cukup untuk mencabut hak warga yang sangat penting seperti itu.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Abbott mengatakan dirinya terbuka terhadap semua mekanisme yang konsisten dengan masyarakat yang bebas, adil dan toleran yang akan membantu pemerintahan ini mampu menjaga warga Australia seaman mungkin yang dapat kita upayakan".

"Jadi Saya pasti terbuka, tapi pada tahap ini, saya tidak mengusung niat tertentu saja dari pemerintah," katanya.
 
Abbott mengatakan gagasan ini tampaknya akan dipertimbangkan dalam diskusi makalah aturan ini yang diselenggarakan hari ini namun Abbott menegaskan kalau itu bukan bagian dari rencana jangka dekat pemerintah.
 
Sementara anggota parlemen Veteran dari Partai Liberal, Philip Ruddock dan senator Concetta Fierravante-Wells telah ditunjuk untuk memimpin sebuah diskusi nasional tentang kewajiban warga negara Australia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement