Kamis 25 Jun 2015 22:28 WIB

Layanan Berbasis Aplikasi dan Lokasi Perlu Diatur Pemerintah

Red:
Pihak oposisi di New South Wales berharap layanan Uber diatur dan bukan dilarang.
Foto: Tim Leslie
Pihak oposisi di New South Wales berharap layanan Uber diatur dan bukan dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Apakah Anda menggunakan jasa pelayanan berbasis aplikasi telepon genggam, seperti Uber? Menurut Anda perlukah ada peraturan untuk industri pelayanan yang semakin berkembang ini?

Ide untuk mengatur jasa pelayanan berbasis aplikasi disampaikan oleh Luke Foley, Pemimpin Oposisi dari Partai Buruh di New South Wales, Australia.

Foley menghimbau agar New South Wales harus memimpin Australia dengan mengatur bisnis pelayanan berbasis aplikasi seperti Uber dan pelayanan berbagi, seperti Airbnb.

Sebagai oposisi, Foley akan memberikan tanggapan soal anggaran negara bagian NSW, yang diajukan Gladys Berejiklian mewakili pemerintah, baru-baru ini.

Rencananya, ia pun ingin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan sejumlah undang-undang. Salah satunya adalah mencoba untuk melegalkan dan mengatur layanan Uber dengan memastikan bahwa supir yang terjun ke dalam bisnis Uber tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki asuransi.

Uber adalah jasa pelayanan taksi pribadi yang bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi telepon genggam. Kenyamanan dan harga yang ditawarkan mendapat pertentangan di sejumlah kota di dunia, karena dianggap mengancam keberadaan taksi regular.

Menurut Foley, pemerintah New South Wales sebaiknya tidak menutup bisnis-bisnis berbasis teknologi, hanya perlu mengaturnya. "Warga telah membutuhkannya: satu juta telah berbagi perjalanan di Sydney tahun lalu [melalui Uber]. Angka ini akan terus tumbuh," katanya.

Ia juga mengatakan sudah 24 penegak hukum di dunia yang memberlakukan peraturan yang tepat untuk melindungi konsumen, sayangnya di New South Wales, dua menteri transportasinya menolak bertemu perwakilan Uber.

Himbauan Foley ini bisa jadi memacu kemarahan dari Dewan Taksi di New South Wales. Dewan Taksi NSW baru-baru ini melobi pemerintah negara bagian untuk melarang layanan Uber.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement