Selasa 07 Jul 2015 20:25 WIB

Pengadilan Australia Selatan Mulai Gunakan Twitter

Red:
Pengadilan SA sekarang menggunakan Twitter untuk berkomunikasi dengan publik.
Foto: abc news
Pengadilan SA sekarang menggunakan Twitter untuk berkomunikasi dengan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Pengadilan di negara bagian Australia Selatan mulai menggunakan Twitter untuk mengkomunikasikan masalah hukum dengan masyarakat banyak.

Hakim Kepala Chris Kourakis mengatakan penggunaan platform sosial media ini merupakan uji coba selama enam bulan. Di dua negara bagian lain, Victoria dan New South Wales, cuitan di twitter sudah dilakukan selama lebih dari setahun terakhir.

Otoritas Administrasi Pengadilan Australia Selatan (CAA) akan melakukan cuitan dengan alamat @CourtsinSA dan Hakim Kepala Kourakis mengatakan akun itu akan digunakan mengkomunikasikan berbagai isu

"Ini cara tercepat untuk menyebarkan informasi dari pengadilan, dan merupakan wahana tambahan dari yang sudah ada seperti misalnya lewat situs CAA," katanya baru-baru ini.

"Ke depannya, kami akan mengirimkan laporan yang bersifat umum, update mengenai perubahan aturan, dan masalah hukum lain, lowongan kerja, dan masalah administrasi. Juga dokumen yang mungkin bukan berasal dari pengadilan namun dipandang relevan dan menarik untuk diketahui oleh kalangan hukum dan juga masyarakat banyak."

Disebutkan bahwa CAA juga akan mengikuti akun Twitter organisasi maupun individu yang memiliki hubungan dengan masalah hukum dan mungkin juga akan menyebarkan isi akun lain tersebut.

Namun ditegaskan bahwa pengadilan tidak akan terlibat dalam diskusi mengenai kasus atau keputusan pengadilan dan juga tidak akan memberikan nasehat mengenai masalah hukum.

Sebelumnya dua tahun lalu, Pengadilan Australia Selatan mengijinkan wartawan dan pengacara melakukan cuitan mengenai sidang pengadilan dari dalam ruang sidang.

Mereka bisa menggunakan peralatan elektronik untuk mencatat, mengirim pesan dan email dan melakukan pencarian lewat internet.

Wartawan boleh melakukan cuitan langsung atas keputusan pengadilan, penjatuhan hukuman, namun harus menunda cuitan selama 15 menit mengenai pengajuan bukti, untuk melihat apakah pengajuan bukti itu mungkin perlu dirahasiakan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement