Rabu 29 Jul 2015 10:07 WIB

Australia Desak Pembentukan Peradilan Internasional Pelaku Penembakan MH17

Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.
Foto: abc news
Sebanyak 298 penumpang dan awak pesawat tewas dalam insiden ditembaknya MH17 pada 17 Juli 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang menewaskan 298 orang.

Melalui Dewan Keamanan (DK) PBB, Menlu Bishop bersama mitranya dari Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina, menyatakan pelaku penembakan harus diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di sisi lain Rusia yang memiliki hak veto di PBB diperkirakan akan menolak usulan ini. Dubes Rusia untuk PBB menilai usulan ini sebagai upaya membuat konfrontasi.

Namun Menlu Bishop menyatakan dia mendapat dukungan dari kalangan negara anggota DK PBB.

"Mereka mengakui bahwa kami sedang mencari keadilan bagi para keluarga korban yang terbunuh tahun lalu," katanya.

"Kami bertekad meminta pertanggungjawaban pelaku penembakan dan ingin membentuk peradilan internasional yang didukung oleh DK PBB," tambah Menlu Bishop.

Ia mengatakan pihaknya masih terus membahas usulan ini dengan perwakilan dari Federasi Rusia.

Menurut dia, sudah seharusnya Rusia mendukung usulan ini mengingat negara itu tahun lalu juga mendukung Resolusi PBB Nomor 2166 yang menyerukan gencatan senjata di Ukraina Timur agar lokasi puing-puing pesawat MH17 itu bisa diakses tim penyelamat.

Kedua, kata Menlu Bishop, resolusi ini memerintahkan penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.

"Dan ketiga, resolusi mengutuk pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.

Menlu Bishop secara terpisah telah meminta Dubes Rusia untuk meminta petunjuk Moskow agar tidak memveto usulan ini.

Pesawat MH17 memuat 298 penumpang dan awak pesawat, termasuk 38 orang dari Australia.

Pihak berwenang Belanda kemungkinan akan merilis laporan penyelidikannya pada awal Oktober namun diperkirakan tidak akan menyinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab. Selama ini Ukraina dan negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-07-29/australia-desak-dibentuknya-peradilan-internasional-bagi-pelaku-penembakan-pesawat-mh17/1475190
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement