Sabtu 01 Aug 2015 13:58 WIB

Berhubungan Seksual dengan Murid, Guru Dibui 10 Tahun

Guru SMA di Adelaide, Marco Chiro divonis 10 tahun penjara karena berhubungan seksual dengan muridnya.
Foto: abc
Guru SMA di Adelaide, Marco Chiro divonis 10 tahun penjara karena berhubungan seksual dengan muridnya.

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Tindakan asusila seorang guru sekolah menengah di Adelaide yang berhubungan seksual dengan salah satu siswinya diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Pelecehan seksual itu dilaporkan oleh korban sendiri yang bertekad mengakhiri hubungan terlarang mereka. Marco Chiro (56 tahun) dinyatakan bersalah atas dakwaan eksploitasi seksual yang dilakukan secara terus-menerus terhadap seorang anak muridnya.

 

Kasus pelanggaran ini terjadi ketika pria ini mengajar di Sekolah Menengah Atas Norwood Morialta di Adelaide Timur. Di persidangan terungkap hubungan seksual itu dilakukannya antara Juli 2008 dan November 2011.

 

Hakim Geraldine Davison mengatakan dia menerima bukti yang diajukan korban.

 

"Saya mendapati anda bermaksud melanjutkan hubungan kalian dan hubungan itu baru berakhir ketika korban berusia 18 tahun dan Ia memutuskan untuk tidak mau lagi memiliki hubungan sejenis ini. Saya menolak semua keberatan anda,” katanya.

 

Dia mengatakan perilaku terpidana, yang berawal dari sebuah ciuman hingga akhirnya seiring dengan waktu terus berlanjut hingga seks oral telah merusak kepercayaan korban dan berdampak serius pada sang korban,”

 

"Anda juga telah merusak kepercayaan rekan anda sesama guru,” tambahnya.

 

Di persidangan terungkap Chiro mulai mengajar pada 1982 dan mulai mengajar di SMA Norwood Morialta pada 2000.

 

Chiro merupakan guru Bahasa Italia, Bahasa Inggris, Jepang, Sosial dan Lingkungan. Chiro baru dibolehkan mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani 6 tahun penjara dari total 10 tahun hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-08-01/berhubungan-seksual-dengan-murid-guru-di-adelaide-dibui-10-tahun/1476378
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement