Rabu 02 Sep 2015 15:11 WIB

Queensland Didesak Legalkan Komersialisasi Telur Buaya Liar

Queensland didesak tiru langkah NT legalkan komersialisasi telur buaya liar untuk pasok kebutuhan industri fashion global.
Foto: reuters
Queensland didesak tiru langkah NT legalkan komersialisasi telur buaya liar untuk pasok kebutuhan industri fashion global.

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Peternak buaya di Queensland yang juga anggota parlemen federal mendesak dilakukannya perubahan UU agar telur buaya liar di wilayah mereka dibolehkan untuk dipanen dan diperdagangkan untuk kebutuhan industri fashion.

Praktik ikomersialisasi telur buaya liar ini sudah dilegalkan di Northern Territory (NT)  dimana setiap tahunnya ada lebih dari 70 ribu telur buaya liar dipanen dari alam liar.

 

Dibawah desakan serupa di Queensland, sejumlah kalangan berharap warga Queensland dapat memanen telur buaya liar dengan kuota tertentu dan menjualnya ke peternakan buaya yang nantinya akan membesarkan buaya tersebut agar bisa diambil kulitnya guna memasok kebutuhan fashion global.

 

Wacana ini sudah diujicobakan di Queensland Utara antara tahun 2012-2015  dan hasilnya direncanakan akan dirilis pada tahun ini.

 

John Lever mengatakan dengan dilegalkannya praktik ini di Queensland akan membuka peluang bangkitnya industri baru dari buaya yang dilindungi sebagai spesies rentan dibawah UU konservasi alam.

 

“Masyarakat akan mendapat penghasilan dari hewan yang kemungkinan tidak diinginkan dan berbahaya ini,” ujarnya.

 

Lever mengklaim telah mendapat dukungan dari anggota parlemen dari Capricornia, michelle Landry. Landry mengatakan pakar industr kulit buaya memperkirakan 9 dai 10 sarang telur buaya di alam liar rusak setiap tahunnya oleh babi hutan, goanna, badai dan banjir.

 

Dia juga menilai Queensland akan kehilangan peluang potensial dimana telur-telur buaya liar yang biasanya rusak karena mekanisme alam kini bisa dimanfaatkan lebih baik.

 

“Konsumen banyak yang berminat dengan daging buaya, kulit buaya dan ada industri yang sangat besar untuk komoditi ini tapi hal ini terkendala pemanfaatannya karena aturan pelarangan tersebut,” kata Landry.

 

Para pemilik lahan tradisional di Cairns mendukung gagasan ini asal ada aturan lingkungan yang ketat. Gavin singleton dari Perusahaan warga Aborijin,  Dawul Wuru mengatakan ini akan menjadi peluang yang baik bagi masyarakat aborijin untuk mendapatkan uang.

 

“Kesempatan ini bagus karena dapat meningkatkan kapasitas, peluang ekonomi terutama bagi mereka yang kekurangan,” katanya.

 

Namun demikian kelompok pegiat lingkungan menghendaki dilakukannya riset lebih mendalam untuk memastikanlangkah ini tidak akan mempengaruhi populasi buaya di alam liar.

 

Sementara itu Pemerintah Queensland menyatakan perubahan kebijakan apapun terkait usulan ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Federal.

 

“Pemerintah Queensland akan mendukung kebijakan semacam ini jika memang ada bukti ilmiah yang memastikan praktek semacam ini tidak akan mengancam kelangsungan hidup dan kelestarian buaya di alam liar,” demikian pernyataan dari Pemerintah Queensland.

 

“Panen komersil dari telur buayaa liar tidak sejalan dengan pedoman pengelolaan perdagangan satwa liar.”

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-09-02/queensland-didesak-legalkan-komersialisasi-telur-buaya-liar/1488234
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement