Kamis 28 Jul 2016 10:48 WIB

Jelang Eksekusi Jilid Tiga, Ibu Myuran Sukumaran Surati Jokowi

Myuran Sukumaran
Foto: EPA/MADE NAGI
Myuran Sukumaran

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Ibu dari pemimpin kelompok Bali Nine Myuran Sukumaran, yang dieksekusi tahun lalu, mengirim surat kepada Presiden Indonesia memohon pengampunan bagi para terpidana mati yang akan ditembak mati dalam rencana eksekusi mendatang.

Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Raji Sukumaran mengatakan dirinya berdoa agar Presiden mendapat keberanian untuk memberikan pengampunan.

"Saya tidak kenal dengan para terpidana mati ini atau kejahatan yang telah mereka lakukan. Saya tidak mengenal keluarga mereka, teman atau anak-anaknya. Tapi saya mengenal anak saya yang telah diambil secara brutal dari saya tahun lalu karena dieksekusi mati dengan cara yang sangat mengerikan," tulisnya dalam surat itu.

"Saya menulis surat ini kepada Anda sekali lagi untuk meminta pengampunan, tolong jangan bunuh laki-laki dan perempuan ini. Mereka adalah putra, anak perempuan, ayah, ibu, kakak dan teman dari seseorang. Tiada lain yang terpikirkan oleh saya selain hari-hari terakhir yang pernah saya lewati bersama dengan putra saya dimana kami sangat sulit untuk mengucapkan selamat tinggal," katanya.

Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi mati oleh pasukan penembak mati pada April 2015, setelah divonis pidana mati karena menyelundupkan narkoba. Sukumaran dan Chan merupakan otak dari kelompok yang disebut Bali Nine dan divonis pidana mati karena berusaha menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin ke Australia.

Eksekusi mati keduanya telah memicu protes di kedua belah pihak Indonesia dan Australia, dan Australia sempat memanggil pulang duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes.

Dalam suratnya, Sukumaran menuliskan tentang duka dan rasa kehilangannya yang terus berlanjut.

"Myu ingin sekali tetap melanjutkan hidup dan dia tidak pantas mati. Saya ingin sekali berbicara dengannya mengenai banyak hal tapi saya tidak bisa. Anda adalah satu-satunya orang yang memiliki kekuasaan untuk mencegah terjadinya eksekusi lagi," tulisnya.

Sebanyak 14 orang tahanan kemarin telah diberikan surat pemberitahuan 72 jam mereka akan dieksekusi dihadapan pasukan penembak mati.

Eksekusi ini bisa terjadi paling awal Jumat dini hari, tapi bisa kapan saja setelah tenggat waktu tersebut. Kelompok terpidana mati ini, termasuk sembilan orang warga Nigeria, seorang warga Pakistan dan satu orang berkewarganegaraan India.

Satu-satunya wanita yang ada dalam daftar terpidana mati itu, perempuan Indonesia Merri Utami telah mengajukan permohonan pengampunan menjelang pelaksanaan eksekusi mati. Pemerintah Pakistan yang mendukung hukuman mati telah secara resmi mengajukan protes dengan mengatakan warganya Zulifqar Ali menerima persidangan yang tidak adil dan diduga telah disiksa oleh polisi untuk membuat pengakuan.

Ada juga keprihatinan salah satu warga negara Nigeria, Humphrey Jefferson Ejike, tidak menerima persidangan yang adil dan bisa jadi tidak bersalah.

"Saya tidak percaya Anda rela melihat ibu, ayah, saudara laki-laki, saudara perempuan, anak dan kakek nenek mereka berduka karena kehilangan anggota keluarga terkasih mereka. Tolong jangan biarkan keluarga-keluarga ini mengalami apa yang telah kami alami," tulis Sukumaran.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/keluarga-myuran-sukumaran-kirim-surat-pada-presiden-ri/7667020
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement