Selasa 30 Aug 2016 09:06 WIB

Tersangka Pembunuh Polisi Bali Dikunjungi Mantan Suaminya

Mantan suami Sara Connor, yakni Anthony Connor, tiba di Bali dari Byron Bay.
Foto: abc
Mantan suami Sara Connor, yakni Anthony Connor, tiba di Bali dari Byron Bay.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Mantan suami Sara Connor mengunjungi perempuan Australia ini untuk pertama kalinya sejak ia ditangkap.

Anthony "Twig" Connor mengunjungi Konsulat Australia pada Senin pagi (29/8) dengan pengacara Sara sebelum diminta untuk melihat mantan istrinya di kantor polisi Denpasar. Anthony menangis selama mengunjungi mantan istrinya, sebut pengacara yang hadir pada kunjungan itu, dan hanya diizinkan bertemu 20 menit oleh polisi.

Pasangan ini memiliki dua anak bersama-sama.

Sara (45 tahun) dan pacarnya saat ini David Taylor menghadapi tuduhan karena diduga membunuh seorang polisi lokal bernama Wayan Sudarsa, yang ditemukan dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk kepala dan leher di Pantai Kuta.

Pengacara Robert Khuana mengatakan, Anthony Connor datang ke Denpasar untuk mencari tahu apa yang terjadi dan memutuskan apa langkah selanjutnya.

Anak-anak tak bisa pergi sekolah

Robert mengatakan, Anthony kemungkinan menyampaikan pernyataan kepada pers pada Selasa (30/8) dengan harapan kerumunan media akan berhenti mengawasi rumahnya di Byron Bay. "Saya tahu dari Anthony media berkumpul di depan rumah mereka dan [sehingga] membuat anak-anak tak bisa pergi ke sekolah," ujar Robert Khuana.

Ia berharap, "Mudah-mudahan setelah [kunjungan] ini, Anthony akan memberikan pernyataan kepada media, dan [mudah-mudahan itu akan] membantu mereka dengan situasi di rumah. Sangat penting untuk tak memengaruhi (kehidupan) sekolah anak-anak.”

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Nainggolan mengatakan Sara Connor dan David Taylor akan dibawa ke TKP untuk rekonstruksi kejadian pagi hari setelah kematian Wayan, dalam tiga hari ke depan. Ini akan menjadi pertama kalinya mereka dihadapkan dengan peristiwa versi masing-masing.

Hal itu akan terjadi ketika seorang jaksa telah ditunjuk, yang ditentukan pada (29/8) atau (30/8). "Kami masih membahas waktu dengan risiko minimal di TKP, dan juga ada hal-hal lain yang kami pertimbangkan," kata Komisaris Reinhard Nainggolan tentang rekonstruksi yang direncanakan.

"Setelah rekonstruksi, kami menyelesaikan berkasnya. Kami hanya menunggu rekonstruksi," ungkapnya.

Ia menyebut, kasus ini akan diserahkan ke jaksa dalam dua pekan ke depan.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/tersangka-pembunuhan-polisi-bali-sara-connor-dikunjungi-mantan/7796456
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement