Senin 20 Feb 2017 22:15 WIB

Beritakan Sidang Pengadilan Australia, Yahoo7 Didenda Rp 3 Miliar

Wartawan Yahoo7 Krystal Johnson dikenai hukuman percobaan dua tahun.
Foto: ABC
Wartawan Yahoo7 Krystal Johnson dikenai hukuman percobaan dua tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Organinasi media di Australia Yahoo7 telah dikenai denda 300 ribu dolar AS (sekitar Rp 3 miliar), setelah seorang wartawannya Krystal Johnson menulis berita mengenai sidang kasus pembunuhan di Melbourne yang dianggap mempengaruhi jalannya persidangan.

Krystal Johnson yang berasal dari Sydney dinyatakan bersalah menghina pengadilan, setelah menulis berita mengenai persidangan dengan terdakwa Mataio Aleluia yang dituduh membunuh pasangannya. Judul berita yang ditulisnya "Man paused to take a 'smoke break' while bashing girlfriend to death", (Seorang pria sempat berhenti 'untuk merokok' di saat dia menganiaya pacarnya hingga tewas).

Dalam berita itu berisi keterangan yang belum didengar oleh para juri. Berita itu dimuat di situs Yahoo7 selama lebih dari empat hari, namun kemudian dihapus oleh Yahoo7 setelah mendengar juri dibubarkan karena berita tersebut.

Sidang dibatalkan di hari keempat, dan pengadilan kedua dilakukan lagi empat bulan kemudian dengan Aleluia dinyatakan bersalah. Hakim John Dixon mengatakan pembatalan sidang sudah menyebabkan ketidaknyamanan dan stres bagi terdakwa, keluarga korban dan juga para saksi.

"Ini sudah menghabiskan waktu dan sumber daya pengadilan," katanya.

Dia mengatakan Yahoo7 bertanggung jawab sepenuhnya sebagai media yang menerbitkan berita tersebut dan hakim menyatakan mereka menghina pengadilan. Hakim mengatakan Yahoo7 lebih mementingkan pelaporan cepat dan keuntungan dan bukannya mengedepankan profesionalisme.

Dalam sidang diungkapkan dalam tulisannya, Johnson menulis Aleluia di masa lalu melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap pacarnya Brittany Harvie. Di sub judul di bagian akhir artikel tersebut tertulis "Brittany Harvie memperkirakan kematiannya sendiri di Facebook".

Johnson menulis "Di Maret tahun lalu, Harvie menulis postingan mengerikan di Facebook di satu hari nanti dia akan mendapat perlakuan kekerasan dari pria yang dicintainya."

Johnson kemudian menggunakan pernyataan Harvie di Facebook tersebut untuk menggambarkan hubungan Aleluia dan Harvie, termasuk kalimat "Tidak lama lagi, dia akan menyebabkan kematian saya. Saya mencintai dia, sampai hari ketika dia membunuh saya. Dia memerlukan korban, semua orang begitu."

Hakim Dixon mengatakan Johnson sudah menunjukkan penyesalan dan merasa dipermalukan sejak artikel tersebut diterbitkan. "Dia sudah mendapat kritikan atas kemampuan dan sikap profesionalnya sebagai wartawan dan mendapat serangan buruk di sosial media sehingga dia menutup akunnya," ujar Dixon.

Krystal Johnson mendapat hukuman masa percobaan dua tahun. Pengadilan mengatakan pelanggaran ini adalah hal yang serius dan Yahoo7 serta Johnson sudah mengambil langkah-langkah agar ini tidak terjadi lagi. Johnson tidak hadir di pengadilan.

Diterjemahkan pukul 14:00 AEST 17/2/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/wartawan-yahoo-didenda-beritakan-sidang-pengadilan-di-australia/8280326
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement