Rabu 22 Feb 2017 13:31 WIB

Ditolak Australia, Pengungsi Vietnam di Indonesia Enggan Dipulangkan

Pencari suaka asal Vietnam Tran Thi Lua dan ketiga anaknya.
Foto: ABC
Pencari suaka asal Vietnam Tran Thi Lua dan ketiga anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang pencari suaka asal Vietnam, Tran Thi Lua, mengatakan setelah ditolak petugas perbatasan Australia dan dikembalikan ke Vietnam, dia kemudian ditahan selama tiga bulan dan mengalami penyiksaan fisik. Kini dia berada di Indonesia setelah upayanya masuk ke Australia kedua kalinya juga mengalami kegagalan.

Tran Thi Lua melarikan diri untuk kedua kalinya bulan ini dalam usahanya masuk ke Australia, namun perahu yang ditumpanginya rusak di lepas pantai Indonesia. Sekarang dia berada di Indonesia bersama tiga anaknya dan dua keluarga lainnya asal Vietnam, dan berharap akan menjalani wawancara dengan lembaga pengungsi PBB UNHCR minggu ini.

Kedua keluarga lain di dalam kapal itu juga dikembalikan oleh Australia di 2015 dan menghadapi hukuman dari pemerintah Vietnam. "Kami lebih memilih ditembak di kepala dengan peluru dari pada kembali lagi ke Vietnam," kata Tran.

Dia melarikan diri dari Vietnam Juli 2015 setelah sengketa tanah yang berakibat pada penahanan dan pemukulan oleh aparat. Kapalnya dipergoki kapal Angkatan Laut Australia, yang kemudian memproses mereka di tengah laut, dan 46 orang di kapal tersebut dikembalikan ke pemerintah Vietnam.

Satu kapal lagi berisi 46 warga Vietnam lainnya juga dihentikan April 2015 dimana permintaan suaka mereka juga ditolak. "Kami mendapat jaminan mereka yang dikembalikan ini tidak akan diadili atau menghadapi situasi yang sulit," kata Menteri Imigrasi Australia ketika itu Peter Dutton.

"Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah Vietnam dalam masalah ini, dan bisa mengembalikan 46 orang tersebut ke Vietnam dengan selamat," kata Dutton kepada media Australia.

Namun Tran mengatakan kepada ABC pejabat imigrasi Vietnam yang menyambut mereka di bandara hanya berpura-pura baik di depan pejabat imigrasi Australia. http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pengungsi-vietnam-di-indonesia-enggan-dipulangkan/8289440

"Ini sekadar untuk menunjukkan kepada pejabat Australia kami mendapat perlakuan baik. Namun kami segera dibawa ke pusat penahanan. Vietnam tidak menetapi janji mereka. Saya ditahan selama tiga bulan dan dipukuli," katanya lewat seorang penterjemah.

Tran dibebaskan namun kemudian dihukum tiga tahun penjara karena meninggalkan negeri itu secara ilegal. Dia memutuskan melarikan diri bilan ini dengan tiga orang anaknya, sebelum hukuman penjara akan dijalaninya.

UNHCR menyampaikan 'keprihatinan mendalam'

Dalam dua tahun terakhir, Australia telah memergoki dan mengembalikan 113 pencari suaka asal Vietnam, menurut data dari Departemen Imigrasi Australia. Komisaris Tinggi UNCHR di Canberra telah mengkritik kebijakan pengembalian pencari suaka oleh Australia tersebut.

"UNHCR telah menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengembalian pencari suaka itu dari Australia tanpa memikirkan perlindungan internasional yang diperlukan." kata seorang juru bicara UNHCR.

"Tidak adanya prosedur pengecekan yang lengkap membuat para pencari suaka tidak mendapatkan hak untuk mendapatkan keamanan dan beresiko diadili dan dalam keadaan bahaya ketika dikembalikan."

Australia sudah memiliki persetujuan imigrasi dengan Vietnam, dengan penandatanganan MOU bulan Desember lalu meski adanya laporan penyiksaan terhadap pencari suaka ketika dikembalikan.

Juru bicara Dutton membantah bahwa Australia melanggara protokol internasional, dengan mengembalikan pencari suaka kepada sebuah negara dimana mereka mungkin akan diadili.

"Siapa saja yang dibawa oleh kapal penyeludup manusia akan ditangkap dan dipulangkan." kata juru bicara tersebut.

"Pemerintah Australia tidak akan memberikan komentar berkenaan dengan operasi di tengah laut."

Masa depan keluarga tidak menentu

Bagi Tran dan ketiga anaknya, masa depan mereka tidak menentu. Anaknya berusia 4, 10 dan 12 tahun. Komunitas Vietnam di Australia sudah memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampar di Indonesia ini.

Sumbangan dari Australia sudah digunakan untuk membayar sewa penginapan, sehingga mereka tidak ditahan di fasilitas tahanan imigrasi milik pemerintah Indonesia. Seorang pegiat pengungsi mengatakan seorang pekerja imigrasi yang berpengalaman dari Thailand akan tiba di Indonesia untuk mempelajari kasus mereka.

Namun bila pemerintah Indonesia berubah pikiran, mereka bisa dikembalikan lagi ke Vietnam. Bila itu terjadi, Tran mengatakan dia pasti akan dipenjara, dan anak-anaknya akan menjadi anak jalanan.

Diterjemahkan pukul 12:30 AEST 21/2/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pengungsi-vietnam-di-indonesia-enggan-dipulangkan/8289440
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement