Rabu 01 Mar 2017 19:13 WIB

Terdakwa Pembunuh Polisi Bali, Sara Connor Mengaku Takut

Terdakwa pembunuh polisi Bali Sara Connor tiba di PN Denpasar, Selasa (28/2).
Foto: ABC
Terdakwa pembunuh polisi Bali Sara Connor tiba di PN Denpasar, Selasa (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa Sara Connor asal Byron Bay, Australia yang diadili dalam kasus pembunuhan anggota Satlantas Polrestas Denpasar Aipda I Wayan Sudarsa, mengatakan dirinya membiarkan pacarnya David Taylor membakar pakaian berlumuran darah karena dia ketakutan dan memikirkan anak-anaknya.

Sara Connor membacakan pembelaannya di depan hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/2) mengaku dia tidak punya peran dalam kematian Wayan Sudarsa. "Saya percaya pada kebenaran, yang telah saya sampaikan kepada polisi dan di pengadilan sejak awal," katanya.

"Saya tidak pernah membantah berada di sana, tapi saya bersumpah saya tidak pernah menyakiti korban," tambahnya.

Pacar Sara, David Taylor asal Inggris, telah mengakui memukul Sudarsa hingga tak sadarkan diri pada Agustus 2016 saat terjadi pertengkaran menganai tas yang hilang. Seorang ahli forensik menjelaskan Wayan Sudarsa tewas di pantai beberapa jam setelah perkelahian itu.

Jaksa menuduh Sara Connor terlibat dalam serangan itu dan sama bersalahnya dengan pacarnya dalam pembunuhan tersebut. "Lihatlah betapa kecilnya saya," kata Connor dalam persidangan.

"Bisakah saya menjatuhkan orang yang badannya besar itu dan membunuhnya? Apakah secara logis mungkin terjadi?" tambahnya.

Pengacara Connor mengatakan jaksa tidak membuktikan kliennya terlibat dalam pembunuhan itu, dan lebih layak menuntutnya dengan pelanggaran ketertiban umum seperti perkelahian di bar atau kerusuhan penjara.

A young Sara Connor is seen on the cover of a book of character references presented to the court
Buku dengan sampul foto Sara Connor diajukan sebagai referensi dalam persidangan.

ABC News: Adam Harvey

Menggunting kartu

Connor telah mengakui menggunting kartu milik Wayan Sudarsa yang ada di dompetnya, namun mengatakan hal itu untuk melindunginya dari pencurian identitas. "Saya tidak mabuk, saya tidak pernah memiliki niat untuk menghancurkan dan atau menyembunyikan bukti-bukti," katanya.

"Saya percaya David ketika dia bilang serangan itu tidak serius," tambahnya.

Connor ditangkap dua hari setelah kejadian di luar kantor konsulat Australia. "Jika saya ingin melarikan diri, bukankah tidak akan baik bagi saya untuk terbang ke Australia dan bukannya melanjutkan liburan saya di Jimbaran?" katanya.

"Saya bisa melarikan diri setiap saat dengan paspor Italia saya yang memiliki nama keluarga yang berbeda," ungkapnya.

"Jika saya ingin menghancurkan bukti, bukankah akan lebih baik jika saya menghancurkan seluruh dompet serta kartu-kartunya?" ujar Connor.

"Saya membiarkan David membakar pakaian itu karena saya bingung dan shock. Saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut," katanya.

"Harap diingat bahwa saya berada di negara lain. Saya tidak mengerti hukum Anda," tambahnya.

"Saya ketakutan dengan apa yang akan terjadi. Saya memikirkan anak-anakku. Saya memikirkan korban," kata Connor lagi.

Sara Connor arrives at court in Bali
Wanita asal Byron Bay, Australia, Sara Connor saat tiba di PN Denpasar.

ABC News: Adam Harvey

Kehilangan harapan

Dalam pembelaannya itu, Connor juga menyinggung mengenai anak-anaknya. "Saya selalu menjadi orang yang berkarakter baik dan warga negara yang baik," katanya.

"Saya tak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah bermasalah dengan pihak berwajib," tambahnya.

"Saya dikenal di komunitas saya karena membantu, konseling dan mendukung orang lain," ujar Connor.

"Saya seorang pekerja keras dan pengasuh tunggal dari dua anak, yang saya cintai lebih dari apa pun, yang merindukanku dan menungguku," katanya seraya menambahkan, "Saya pengasuh mereka satu-satunya."

Sebelumnya, Connor mengaku takut "yang terburuk" sejak jaksa menuntutnya delapan tahun penjara karena pembunuhan Wayan Sudarsa. "Saya sudah kehilangan semua harapan untuk melihat anak-anak saya tumbuh dewasa," katanya.

Dalam pembelaannya di persidangan, dia menambahkan: "Saya bertanggung jawab atas tindakanku karena saya mengasihi Tuhan dan ciptaan-Nya. Dan saya percaya pada keputusan dan rahmat-Nya. Tuhan selalu melihat kita dan tindakan kita semua."

"Jika ini merupakan hal yang telah direncanakan Tuhan untuk hidupku, untuk menghukumku begitu keras dan memisahkan anak-anak saya dari ibu mereka, saya berharap Dia akan memberikan anak-anak saya kekuatan."

Vonis kasus ini akan disampaikan majelis hakim pada pertengahan Maret.

Diterbitkan Pukul 12:00 AEST 1 Maret 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita berbahasa Inggris.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/terdakwa-sara-connor-mengaku-putus-harapan-bisa-bebas/8313880
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement