Ahad 30 Apr 2017 11:05 WIB

Ilmuwan Ternama Australia Paksa Mahasiswa Akui Pelanggaran Istrinya

Dayang Wang (kanan) meninggalkan pengadilan bersama pengacaranya.
Foto: ABC
Dayang Wang (kanan) meninggalkan pengadilan bersama pengacaranya.

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Seorang ilmuwan senior yang menekan mahasiswanya menandatangani sebuah pernyataan resmi agar istrinya bebas dari pelanggaran mengebut di jalan telah dihukum di Pengadilan Adelaide.

Profesor Dayang Wang (44 tahun) adalah ilmuwan terkemuka dunia yang mengkhususkan diri pada teknologi pengolahan air, namun kini tak lagi bekerja untuk Universitas Australia Selatan. Ia mengundurkan diri pada akhir 2013 setelah terungkap ia memaksa siswa tersebut mengaku mengendarai mobilnya saat tertangkap berkendara dengan kecepatan 69 kilometer per jam di zona 60 Km/jam.

Wang mengaku bersalah karena membuat pernyataan yang tidak benar. Baru-baru ini, ia bekerja di Universitas RMIT di Victoria, namun juga telah mengundurkan diri untuk mengambil pekerjaan di Cina.

Persidangan memutuskan, ilmuwan ini akan dihukum karena satu kejahatan namun dengan latar belakang yang ada, hal itu bukanlah jenis kejadian yang terisolasi.

"Saya akui saya meminta mahasiswa memberi rincian SIM mereka dan rincian rekening pribadi mereka sehubungan dengan pemberitahuan pengabaian dari polisi dan dalam beberapa kasus, hal itu memiliki efek, yakni mentransfer tanggung jawab pidana," kata Wang dalam sebuah pernyataan, yang dibacakan saat sidang.

"Saya merasa itu hanya sekadar bantuan yang saya minta dari mereka," ujar Wang.

Hakim Ian White mengatakan, Wang berhasil secara spektakuler di bidang biokimia dengan lebih banyak hal yang bisa dicapai. "Sangat menyedihkan melihat pria luar biasa seperti Anda disidang hari ini," katanya.

Ia lalu berujar, "Anda melibatkan seorang mahasiswa dalam kebohongan yang ditimbulkan oleh Anda. Anda tahu istri Anda adalah pengemudinya. Anda menekan mahasiswa itu, yang sebagian besar adalah teman Anda untuk bertindak secara ilegal atas nama Anda," imbuhnya.

Pernyataan hukum begitu penting

Hakim White mengatakan hukuman tersebut perlu ditegakkan untuk mencegah orang lain dari perilaku serupa. "Pengadilan tak bisa mengabaikan apa yang telah Anda lakukan, terlepas dari siapa Anda sebenarnya," ujarnya.

"Orang-orang dari semua lapisan masyarakat perlu memahami sifat dan tindakan yang signifikan dalam menandatangani sebuah pernyataan hukum dan bersumpah bahwa isi pernyataan tersebut adalah benar,” kata Hakim White.

Sidang mengungkap, Wang dan istrinya telah membayar denda sebesar 215 dolar AS (setara Rp 2,15 juta). Pelanggaran hukum Wang ini dicatat dan membayar jaminan berperilaku baik senilai 1.000 dolar AS (setara 10 juta) selama setahun.

Hakim White mengatakan ia telah mempertimbangkan apakah dirinya akan melayangkan dakwaan mengingat ilmuwan tersebut bisa terhambat untuk bepergian ke luar negeri. "Saya perhatikan Anda bukan orang yang korup," katanya. "Saya menerima ini bukan situasi yang Anda pikirkan dengan benar, tidak sama sekali," sambungnya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 18:49 WIB 28/04/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/ilmuwan-ternama-australia-dituduh-paksa-mahasiswa-akui-pelangga/8482026
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement