Jumat 26 May 2017 16:16 WIB

Inilah Warga Australia yang Populer karena Narkoba

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters/Bagus Othman
Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Hukuman terhadap Schapelle Corby yang berusaha memasukkan narkoba ke negara lain merupakan suatu peringatan, namun tentunya bukan peringatan biasa.Data terbaru dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menunjukkan lebih dari 40 persen orang Australia yang dipenjara di luar negeri terkait dengan pelanggaran narkoba.

Sebuah laporan New South Wales Council for Civil Liberties menunjukkan setidaknya 20 orang Australia dijatuhi hukuman mati karena pelanggaran terkait narkoba sejak awal 1980-an. Enam di antaranya telah eksekusi.

Seringkali masih berusia 20-an, para individu ini hampir semuanya mengaku hanya sebagai pembawa narkoba atau sebagai korban sindikat kejahatan. Seiring dengan akan kembalinya Corby ke Australia, ABC News melihat kembali enam kasus populer terkait narkoba yang melibatkan warga Australia.

Kevin Barlow dan Brian Chambers, Malaysia

Kedua pria asal Perth tersebut menjadi orang barat pertama yang dihukum gantung di bawah UU anti-narkoba di Malaysia. Keduanya tersandung kasus perdagangan heroin dan dihukum pada 1986, saat berusia 28 dan 29 tahun.

Barlow dan Chambers tertangkap membawa 180 gram heroin yang tersembunyi di dalam sebuah koper. Seorang polisi melihat adanya perilaku gugup Barlow.

A composite black and white image of Kevin Barlow and Brian Chambers who were hung in Malaysia in 1986.
Pria asal Perth Kevin Barlow (kiri) dan Brian Chambers dihukum gantung di Malaysia tahun 1986.

Supplied: Fairfax

Dikabarkan pasangan tersebut dibujuk oleh John Asciak, tokoh kunci dalam sindikat kejahatan berbasis di Perth, untuk melakukan perjalanan tersebut. Keberatan terhadap hukuman mati tersebut tidak berhasil, begitu juga permohonan pengampunan atas nama Perdana Menteri Australia Bob Hawke dan PM Inggris Margaret Thatcher.

Status: Dihukum gantung

Martin Garnett, Thailand

Sekarang berusia 50 tahun, mantan penjual mobil mewah ini memegang rekor untuk penahanan terlama di luar negeri. Dia telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di berbagai penjara di Thailand, Amerika Serikat dan Australia.

Garnett ditangkap pada 1993 di Bangkok saat berusaha membawa hampir lima kilogram heroin yang diikat ke tubuhnya, dengan tujuan Selandia Baru.

Martin Garnett with his hands in his head with what appears to be drugs strapped to his body.
Martin Garnett dilepaskan dari penjara pada 2015 setelah menjalani hukuman 22 tahun.

Supplied

Meskipun pada awalnya dia dijatuhi hukuman mati, namun hukuman tersebut kemudian diringankan menjadi 40 tahun penjara. Selama masa hukumannya ia melakukan aksi mogok makan yang berlangsung 31 hari.

Pada 2011, dia diekstradisi ke Amerika Serikat karena menjalankan upaya penyelundupan narkoba internasional dari dalam penjara di Thailand. Ibu Garnett yang pensiunan kemudian mengumpulkan dana 20 ribu dolar AS sehingga anaknya bisa menjalani sisa hukumannya di Sydney. Dia dibebaskan pada 2015 setelah menjalani 22 tahun penjara.

Status: Dibebaskan

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/inilah-warga-australia-yang-populer-karena-narkoba/8561272
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement