Rabu 16 Aug 2017 20:19 WIB

Uber Legal, Sopir Taksi Melbourne Ancam Unjuk Rasa Lanjutan di Bandara

Red:
abc news
abc news

Kalangan sopir taksi di Melbourne mengancam akan mengadakan lebih banyak unjuk rasa di Bandara Tullamarine (Melbourne), setelah pada hari Selasa (15/8/2017), sekitar 150 sopir taksi memblokade pintu masuk utama bandara untuk berunjuk rasa menentang Uber yang telah memenangi hak beroperasi dari bandara tersebut.

Otoritas bandara mendesak para penumpang yang menggunakan penerbangan pagi untuk datang lebih awal, namun sejauh ini dilaporkan tidak ada gangguan yang signifikan hingga Rabu (16/8/2017) pagi.

Para sopir memblokade pintu masuk utama ke sejumlah terminal di Bandara Melbourne pada Selasa (15/8/2017) malam, sehingga membuat polisi mengeluarkan sejumlah pemberitahuan pelanggaran. Dua taksi sempat diderek, kata polisi.

Gangguan tersebut menyebabkab pihak pengelola bandara terpaksa menawarkan transportasi gratis dalam bentuk layanan bus antar-jemput bagi para penumpang yang terkena dampak.

Mulai hari Rabu (16/8/2017), sopir Uber secara resmi diizinkan untuk menjemput dan menurunkan penumpang di bandara. Sebelumnya mereka harus parkir di dekat area terminal dan menunggu pemesanan.

Di bawah undang-undang yang baru, sopir Uber harus menunggu pemesanan dan tak bisa dipanggil. Para sopir taksi telah memeringatkan bahwa mereka mungkin akan mengadakan unjuk rasa lebih lanjut untuk melawan fasilitas antrian armada Uber yang baru.

Penumpang dan sopir taksi menjalani aktivitas normal seperti biasa di bandara.
Penumpang dan sopir taksi menjalani aktivitas normal seperti biasa di bandara.

ABC News: Iskhandar Razak

Nina Massara, seorang pemegang lisensi taksi dan bagian dari kelompok Keluarga Besar Pengemudi Taksi dan Mobil Sewaan Victoria, mengatakan sopir Uber sudah "melangkahi" undang-undang baru tersebut.

"Tampaknya, mengingat maksud apapun, mereka telah melangkahi undang-undang ... padahal aturan ini baru berlaku selama beberapa hari, yang dengan jelas menyatakan bahwa antrian armada dan dipanggil [langsung oleh konsumen]  adalah teritori yang jelas bagi taksi," jelasnya.

"Sopir Uber telah mencemooh peraturan sejak awal pemberlakuan, malahan mereka dengan sangat terbuka dan terang-terangan tak menghormati aturan tersebut."

Menteri Transportasi Umum Negara Bagian Victoria, Jacinta Allan mengatakan bahwa para sopir taksi [telah bersikap] tidak bertanggung jawab.

"Ini menyebabkan frustrasi besar bagi penumpang yang tertunda perjalanannya, dan setelah menempuh perjalanan jauh Anda hanya ingin pulang," sebutnya.

"Perilaku semacam ini hanya akan membuat para penumpang frustrasi dan marah terhadap persaingan yang diprotes oleh para sopir taksi tersebut."

Sopir taksi lawan legalisasi Uber

Para sopir taksi dan pemilik kendaraan sewa sangat marah dengan kebijakan Pemerintah Negara Bagian Victoria yang melegalkan layanan transportasi berbasis aplikasi ‘Uber’.

Pemerintah setempat juga merombak industri ini, menghapuskan lisensi taksi dan memperkenalkan satu skema untuk taksi, kendaraan sewa dan layanan pemesanan berbasis online.

Pengguna Uber akan dikenakan pungutan retribusi sebesar 1 dolar AS (atau setara Rp 10 ribu) per jam untuk membantu mengompensasi.

Sopir taksi telah mengadakan sejumlah unjuk rasa menentang perubahan tersebut, termasuk mencoba menyerbu Parlemen Victoria dan melakukan aksi jalan kaki yang lamban di sepanjang jalanan yang sibuk.

Menteri Transportasi Umum Victoria, Jacinta Allan mengatakan bahwa perubahan yang diberlakukan begitu adil terhadap para sopir.

"Kami tahu industri taksi sedang mengalami transisi, itulah sebabnya kami menerapkan skema dukungan transisi yang paling murah hati dibanding negara bagian manapun dan perilaku semacam ini tidak memajukan tujuan mereka," pendapatnya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 18:10 WIB 16/08/2017 oleh Nurina Savitri.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement