Selasa 04 Apr 2017 18:54 WIB

Parpol One Nation Australia Dilaporkan Terkait Donasi Politik

Pesawat ini memiliki logo Partai One Nation dan karikatur Senator Hanson.
Foto: ABC
Pesawat ini memiliki logo Partai One Nation dan karikatur Senator Hanson.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Partai Buruh telah melaporkan Partai One Nation bentukan Pauline Hanson ke Komisi Pemilu Australia (AEC) atas tuduhan melanggar undang-undang donasi politik. Mantan bendahara negara bagian Partai One Nation, Ian Nelson, mengatakan ia memeringatkan Senator Hanson bahwa pesawat ringan yang ia gunakan harus dilaporkan sebagai donasi politik.

Nelson mengatakan, ia memahami bahwa donor partai -yakni Bill McNee -mentransfer uang ke kepala staf Senator Henson, yakni James Ashby -yang kemudian diduga menekan Nelson agar menyembunyikan donasi tersebut -untuk membeli pesawat Jabiru.

Ia menuduh Ashby -yang namanya terdaftar untuk pesawat itu- menyuruhnya untuk mencantumkan sang donor secara anonim. "Ia berkata, 'tak bisakah Anda mencantumkan donor secara anonim?' Dan saya berkata, 'Tidak, Anda tak bisa melakukan itu, saya akan berakhir di penjara'," kata Nelson.

Dokumen asuransi juga menunjukkan bahwa pesawat, yang menyandang logo partai dan karikatur Senator Hanson, itu tercatat digunakan untuk kepentingan bisnis. Menurut Undang-Undang Pemilu Australia 1918, partai politik dan kandidat harus mengungkapkan donasi yang mencapai lebih dari 13.200 dolar AS (atau setara Rp 132 juta).

Masuknya informasi palsu atau menyesatkan bisa mengakibatkan denda hingga 10 ribu dolar AS (atau setara Rp 100 juta). Dalam suratnya kepada Komisioner Pemilu Australia, Tom Rogers, Senator Partai Buruh, Murray Watt menggambarkan pelanggaran itu sebagai sesuatu yang sangat serius.

"Sangat penting semua partai politik di Australia mematuhi undang-undang pemilu, terutama dalam kaitannya dengan donasi," kata Senator Watt.

"Masyarakat layak khawatir untuk memastikan bahwa donor luar tak memberi pengaruh yang tak pantas," jelasnya.

Menteri Khusus Negara Bagian, Scott Ryan, juga telah berbicara kepada Tom Rogers mengenai pesawat itu, tapi tak secara resmi melaporkan hal tersebut kepada AEC. Pelaporan itu terjadi menyusul investigasi yang dilakukan Parlemen Australia atas donasi politik.

James Ashby mengatakan, AEC bisa meninjau pendapatan partai kapan pun pihak mereka menilainya perlu. "Jam terbang pesawat yang digunakan untuk kepentingan partai telah saya deklarasikan sesuai dengan aturan AEC," sebutnya.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterjemahkan: 16:15 WIB 04/04/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/partai-one-nation-australia-dilaporkan-ke-komisi-pemilu-terkait/8415488
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement