Senin 23 May 2016 17:29 WIB

Pengumpulan Dana Politik di Australia Perlu Dirombak

Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley mendesak perombakan sistem donasi politik di negara itu
Foto: abc
Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley mendesak perombakan sistem donasi politik di negara itu

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Mantan Bendahara Partai Liberal Australia Michael Yabsley menegaskan sistem pengumpulan dana politik di negara itu perlu dirombak. Pasalnya, praktik yang terjadi telah banyak merusak reputasi politisi, parpol dan kalangan pengusaha.

Hal itu dikemukakan Yabsley dalam wawancara dengan program Four Corrners ABC terkait kasus donasi politik di Australia, di tengah musim kampanye pemilu yang dijdwalkan berlangsung 2 Juli mendatang. Yabsley, yang menjabat bendahara Partai Liberal dari 2008 hingga 2010, mengatakan semua kejadian terkait kasus donasi politik menunjukkan perlunya meninggalkan sistem yang ada.

Di 2010, donasi terlarang dari perusahaan developer Australia diketahui mengalir ke sebuah yayasan bernama Free Enterprise Foundation (FEF), yang kemudian masuk ke Partai Liberal di negara bagian New South Wales. Yabsley saat itu masih bendahara partai di tingkat nsional.

"Praktik seperti itu tidak bisa dibenarkan dan seharusnya donasi itu tidak diterima pada saat itu," katanya.

Di New South Wales ada ketentuan yang melarang perusahaan developer menyumbang donasi politik ke parpol. Dia mengaku ada sejumlah kasus dimana dana dari developer itu disalurkan ke yayasan FEF terlebih dahulu.

Komisi Anti Korupsi NSW (ICAC) kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah anggota parlemen terkait donasi politik dari pihak yang dilarang oleh undang-undang.

Namun pernyataan Yabsley ini bertentangan dengan penjelasan Senator Australia bernama Arthur Sinodinos, yang saat kejadian menjabat sebagai bendahara Partai Liberal NSW. Dalam pernyataan ke ICAC, Senator Sinodinos mengatakan dia tidak bertanggung jawab atas uang yang diterima dari pihak yang dilarang UU.

"Saya tidak pernah terlibat dalam praktik seperti itu," katanya.

Anthony Bandle dari Yayasan FEF tersebut menolak untuk diwawancarai Four Corners ABC. Dalam pernyataannya yayasan ini membantah pernah melanggar hukum atau ketentuan lainnya yang berlaku.

Dijelaskan dana yang mereka terima bukanlah donasi politik sehingga tidak bisa dikenai ketentuan UU pemilu yang mengatur donasi politik. Laporan ICAC mengenai skandal donasi politik terlarang di NSW itu akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

 

Baca: Fenomena Kelas Menengah Ngehe Indonesia Dibahas di Sydney

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-05-23/pengumpulan-dana-politik-di-australia-perlu-dirombak/1582974
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement