Kamis 12 Oct 2017 16:14 WIB

Tertangkap Membawa Ganja di Bandara, Pria Australia Ditahan di Bali

Rep: Samantha Hawley/ Red:
abc news
abc news

Seorang pria Australia berusia 32 tahun telah ditahan di Bali setelah diduga memiliki ganja yang dicampur dengan tembakau. Pria ini juga membawa puluhan pil obat penenang di Bandara Ngurah Rai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai, Budi Harjanto, mengatakan, Joshua James Baker dari Mount Isa, Queensland, Australia, ditahan setelah tas plastik itu ditemukan di barang bawaannya.

Budi Harjanto mengatakan, Baker berusaha melewati jalur ‘tanpa deklarasi kepabeanan’, namun petugas menjadi curiga dan memutuskan untuk memeriksa tasnya.

Beberapa jenis obat terlarang yang ditemukan di barang bawan Joshua James Baker.
Beberapa jenis obat terlarang yang ditemukan di barang bawan Joshua James Baker.

Supplied: Bali airport customs

Setelah diperiksa, Budi mengatakan, petugas kemudian menemukan kantong plastik yang berisi 36 gram ganja bercampur tembakau, dan juga 37 Diazepam atau pil penenang yang harus disertai resep dokter.

Ganja adalah narkoba kelas satu di Indonesia dan Diazepam termasuk ilegal kecuali penggunanya memiliki resep dokter. Baker mengatakan kepada petugas bahwa tas itu milik pacar Rusia-nya yang ia temui di Bali.

Polisi mengatakan, Joshua James Baker mengklaim bahwa obat terlarang itu milik pacarnya.
Polisi mengatakan, Joshua James Baker mengklaim bahwa obat terlarang itu milik pacarnya.

Supplied: Bali airport customs

Media lokal di Bali melaporkan, Baker sempat melarikan diri dari tahanan sebelum ditangkap dan sekarang berada dalam tahanan polisi.

Pria itu terbang dari Bangkok ke Bali dengan maskapai Lion Air.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement