Senin 13 Nov 2017 06:58 WIB

Wacana Pembentukan Pengadilan Antikorupsi Internasional

.
.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Hakim senior dari Pengadilan Negeri AS, Mark Wolf telah menghabiskan seluruh waktu dalam karir profesionalnya untuk mentargetkan kasus korupsi.

Hakim Mark Wolf sedang mengunjungi Australia dan akan berbicara di Sydney, New South Wales pekan ini tentang kampanyenya untuk membentuk pengadilan anti-korupsi internasional. "Saya berharap peran Australia nantinya akan menjadi pemimpin dalam pembentukan pengadilan ini," kata Hakim Wolf.

"Kolumbia telah menjadi negara pertama yang mendukung gagasan pengadilan ini ... tapi saya memandang Kanada dan Australia sebagai kandidat utama.

"Kedua negara ini sangat baik di bidang hak asasi manusia dan ini sebanding dalam beberapa hal terhadap isu hak asasi manusia."

Hakim Mark Wolf membuat perbandingan itu karena tingkat korupsi yang dia bicarakan tidak mirip dengan seseorang yang mencuri pena dari lemari alat-alat tulis kantor. Dia sedang membicarakan korupsi besar.

“Definisi ini berasal dari disi saya pribadi dan juga yang lain sebagai jenis korupsi yang dilakukan oleh seorang pemimpin bangsa, kadang-kadang disebut kleptokrat, di mana mereka menggunakan pemerintahan mereka untuk keuntungan pribadi," kata Hakim Mark Wolf.

"Jadi korupsi besar pada dasarnya didefinisikan oleh pemerintahan yang dipegang oleh seseorang yang melakukan kejahatan jenis ini.”

Hakim Mark Wolf mengutip negara-negara seperti Angola, Turki dan Rusia yang menunjukkan karakteristik korupsi besar.

Dia mengatakan dalam beberapa kasus [korupsi besar] memiliki kaitan dengan terorisme - baik sebagai pendukung langsung, atau gangguan yang diciptakan dari tindak korupsi itu telah menyebabkan dilakukannya upaya internasional untuk mencegah terorisme.

Korupsi membebani dunia triliunan

Hakim Mark Wolf mengatakan bahwa penyuapan  telah membebani ekonomi dunia hingga triliunan dolar dan rezim yang korup tersebut secara rutin telah menyalahgunakan hak asasi warga negaranya.

Mark Wolf
Hakim Mark Wolf mengatakan Angola, Turki dan Rusia menampilkan karakteristik dari sebuah korupsi besar.

ABC News: Simon Royal

"Hampir ada korelasi yang lengkap antara negara-negara yang memiliki kepemimpinan paling korup dengan negara-negara yang bertindak paling kejam terhadap hak asasi warga negara mereka," katanya.

"Mereka (pimpinan di negara yang korupsi) mengendalikan polisi, jaksa dan pengadilan dan mereka tidak akan mengizinkan praktik penuntutan dan hukuman yang jujur dan efektif terhadap teman-teman dan keluarga mereka serta diri mereka sendiri."

Hakim Mark Wolf mengakui pengadilan internasional seperti itu dapat dibentuk, kepatuhan terhadap keputusannya oleh rezim yang korup akan menjadi  sebuah masalah - untuk memulai.

"Saya pikir seiring dengan hadirnya pengadilan jenis ini dalam waktu yang lebih lama, budaya dimana anda tidak mematuhi perintah pengadilan dan negara tersebut harus memahami dan menyerahkan orang itu akan berkembang," katanya.

"Penting untuk mencoba dan menunjukkan kepada orang-orang bahwa dunia luar sedang menonton."

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/australia-didorong-pimpin-realisasi-wacana-pengadilan-anti-koru/9143860
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement