Selasa 20 Feb 2018 17:08 WIB

Kantor Pajak Australia Peringatkan Staf yang Kelamaan Makan

Pegawai yang mengulur-ulur waktu bisa dianggap sebagai kecurangan.

Kantor Pajak Australia (ATO) menyatakan pegawai bertanggung jawab laporkan kemungkinan penyalahgunaan jam kerja.
Foto: ABC
Kantor Pajak Australia (ATO) menyatakan pegawai bertanggung jawab laporkan kemungkinan penyalahgunaan jam kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Kantor Pajak Australia (Australian Tax Office atau ATO) mendesak para pegawainya melaporkan rekan mereka yang kelamaan makan siang atau membuang-buang waktu dengan sarapan atau membaca koran di kantor.

Poin Utama

- Memo ATO mendorong pegawai melaporkan rekannya yang buang-buang waktu.

- Itu termasuk makan siang berlama-lama, makan pagi, baca koran.

- Pegawai diperingatkan buang waktu dan menyalahgunakan jam kerja bisa dianggap penipuan.

Dokumen yang diperoleh berdasarkan UU Kebebasan Informasi menunjukkan manajemen ATO telah mengeluarkan peringatan kepada pegawainya bahwa memalsukan jam kerja atau mengulur-ulur waktu bisa dianggap sebagai kecurangan.

"Anda mungkin pernah melihat hal itu sebelumnya," demikian disebutkan memo yang ditujukan kepada semua staf.

"Seorang rekan membuat kebiasaan makan siang berkepanjangan. Atau selalu pulang kantor lebih awal. Atau menghabiskan jam pertama di kantor untuk sarapan dan membaca koran ... atau semua hal tersebut," katanya.

"Mungkin mereka hanya tak menyadari waktu atau ceroboh dan bukan sengaja. Mungkin memang ada penjelasan masuk akal," tambahnya.

"Atau boleh jadi kecurigaan Anda benar dan mereka tidak mencatat jam kerjanya dengan tepat," kata memo tersebut.

Memo yang dikirim pada Desember itu selanjutnya menyatakan para staf berkewajiban melaporkan kecurangan kepada penyidik, yang akan memastikan apakah istirahat makan siang berkepanjangan itu bisa dibenarkan. Dikatakan para staf mungkin merasa tidak nyaman melaporkan rekan kerja mereka sehingga dipastikan laporan mereka akan dianggap rahasia.

"Ketika laporan dibuat, akan diperiksa, namun tidak akan dipastikan seperti apa hasilnya," kata memo tersebut.

"Jika ada penjelasan masuk akal, hal itu akan diidentifikasi. Jika tidak ada, makan akan diambil tindakan yang tepat," tambahnya.

"Hal ini menimbulkan sanksi berdasarkan kode etik, persyaratan menyelesaikan jam kerja yang tidak tepat, dan menjadi catatan masalah pada yang bersangkutan," katanya.

Memo ini juga menunjukkan upaya memantau waktu luang bagi pengawai negeri saat mengambil cuti berdasarkan akumulasi lembur. Tindakan keras terhadap pelanggaran jam kerja bukan hanya terjadi di kantor pajak, yang mendorong perlunya disiplin pegawai selama bertahun-tahun.

Banyak instansi pemerintah lainnya berusaha memperbaiki fleksibilitas kerja. Mereka mengakui hal itu dapat meningkatkan produktivitas dan budaya di tempat kerja.

Pengurus serikat pekerja Australia Services Union (ASU) di kantor tersebut Jeff Lapidos mengatakan memo ATO justru melemahkan upaya tersebut.

"Hal ini sama sekali tidak produktif," katanya kepada ABC.

"Alih-alih mengandalkan manajer yang memiliki hubungan baik dengan staf. Hal ini malah bergantung pada staf yang melaporkan orang lain yang tidak mereka sukai," kata Lapidos.

"Bertentangan dengan budaya kerja yang saya kira ingin dikembangkan kantor pajak yaitu kerja sama mengelola sistem pajak," jelasnya.

Lapidos mengatakan, para staf sering kali tidak tahu apakah rekan mereka telah mendapatkan izin atas ketidakhadiran mereka. "Anda cemburu karena orang lain tidak bekerja. Anda tidak tahu kenapa dan tidak dalam posisi mencari tahu. Dan karena Anda tidak menyukainya, Anda kemudian melaporkannya," ujar Lapidos.

Juru bicara ATO mengatakan kepada ABC sebagian besar staf melaksanakan jam kerja mereka dengan benar. "Integritas itu urusan setiap orang dan kami terus meningkatkan kesadaran mengenai integritas terhadap para staf," katanya.

"ATO memiliki fokus yang cukup lama dalam melaksanakan komunikasi dan pendidikan guna memastikan pegawai mengetahui kewajiban mereka. Kami mendorong semua staf kami untuk membicarakan masalah di tempat kerja dengan manajernya, termasuk pola kerja rekan mereka yang tidak beraturan," tambahnya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kantor-pajak-australia-peringatkan-staf-yang-kelamaan-makan-sia/9464622
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement