Selasa 20 Mar 2018 08:54 WIB

Pelapor Mengaku Dilecehkan Kardinal Pell di Kolam Renang

Persidangan kasus pelecehan seksual Kardinal George Pell memasuki minggu ketiga.

Kardinal George Pell saat meninggalkan gedung pengadilan Melbourne Magistrates' Court, Senin (19/3).
Foto: ABC News/Karen Percy
Kardinal George Pell saat meninggalkan gedung pengadilan Melbourne Magistrates' Court, Senin (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Salah seorang pelapor yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Kardinal George Pell mengatakan membuat pengakuan setelah menonton kasus terhadap tokoh Katolik paling senior Australia ini di TV. Hal itu terungkap dalam persidangan pendahuluan (committal hearing) di pengadilan Melbourne Magistrate's Court.

Persidangan yang kini memasuki minggu ketiga tersebut akan menentukan apakah pria 76 tahun ini perlu diajukan ke pengadilan selanjutnya atau tidak. Simon Acott, seorang pengacara yang didengar keterangannya dalam persidangan itu, mengatakan bahwa salah satu pelapor mengajukan tuduhan terhadap Kardinal Pell pada November 2016.

Acott dari firma hukum Waller Legal yang berbasis di Melbourne mengatakan, pelapor itu mengaku 'dilecehkan' oleh Kardinal Pell di sebuah kolam renang di negara bagian Victoria. Dalam persidangan disebutkan bahwa firma hukum Waller Legal mengkhususkan diri dalam tuntutan ganti rugi atas kasus pelecehan seksual oleh pemuka agama.

Disebutkan pula bahwa mereka kemudian mendiskusikan apakah pelapor ini bisa mengajukan ganti rugi atas pelecehan seksual yang dilakukan pastor lain ketika tuduhan terhadap Kardinal Pell diajukan. "Banyak hal yang teringat kembali olehku saat saya melihat liputan TV tentang George Pell," ujar pria itu kepada Simon Acott.

Pengacara Kardinal Pell, Ruth Shann, mendesak Acott apakah justru dia yang pertama kali menyebut nama Kardinal Pell atau apakah pria itu sendiri menyebutnya secara sukarela. Acott menjawab hal itu "tidak diminta, itu bersifat sukarela".

Namun, Acott mengaku tak bisa mengingat bagaimana nama Kardinal Pell muncul dalam pertemuannya dengan pelapor yang mengaku korban tersebut.

Ruth Shann juga menanyakan apakah Acott sadar pimpinan firma hukumnya, Dr Vivian Waller, secara terbuka pernah menyerang Kardinal Pell, termasuk pada tahun 2014 mengajukan tuduhan yang kemudian tidak terbukti.

Jaksa Mark Gibson SC keberatan dengan pertanyaan Shann tersebut. Menurut dia, pernyataan Shann ini merupakan serangan terhadap kredibilitas Dr Waller.

Shann kemudian bertanya apakah Dr Waller menyatakan antusiasmenya untuk meneruskan tuduhan terhadap Kardinal Pell kepada polisi.

Acott menjelaskan bahwa Dr Vivian Waller meminta setiap pengaduan klien mengenai Kardinal Pell agar dirujuk ke dia secara langsung.

Kesaksian tentang kolam renang

Dalam persidangan kemarin, dua saksi lainnya yang biasa mengunjungi kolam renang tempat Kardinal Pell sering terlihat juga memberikan keterangan. Salah satunya mengatakan bahwa dia tidak pernah melihat Kardinal Pell melakukan sesuatu yang 'tidak pantas' di sana.

Dia mengaku melihat sang kardinal bermain dengan anak-anak di kolam renang, melemparkan mereka ke udara dengan cara menggenggam kedua tangannya agar anak-anak itu bisa memijakkan kaki mereka.

Pengacara Shann bertanya kepada saksi ini, apakah Kardinal Pell yang memanggil bocah-bocah lelaki itu bermain atau mereka sendiri yang memulai permainan. Saksi ini menjawab, dia tidak ingat Kardinal Pell pernah mengatakan 'ayo ke sini' karena semua bocah itu memang 'ingin bermain-main'.

Saksi lainnya, seorang wanita yang sering membawa putrinya ke kolam renang, juga mengaku tidak pernah melihat Kardinal Pell bertindak tidak pantas di tempat itu.

Kardinal Pell datang ke persidangan kemarin didampingi pejabat gereja Katrina Lee. Kardinal Pell yang kini merupakan pejabat gererja Katolik di Vatikan telah membantah semua tuduhan yang diajukan terhadapnya.

Sidang pendahuluan yang dipimpin Hakim Belinda Wallington ini masih berlanjut.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/ada-orang-baru-mengaku-korban-pelecehan-seksual-kardinal-george/9566512
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement