Kamis 19 Apr 2018 11:53 WIB

Muncikari dan Polisi di Thailand Dihukum Ratusan Tahun

Mereka menawarkan gadis remaja sebagai 'makanan penutup' bagi para pejabat

 Dua germo dan polisi dihukum penjara ratusan tahun.
Foto: AAP: Dave Hunt
Dua germo dan polisi dihukum penjara ratusan tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Dua muncikari perempuan dan seorang polisi di Thailand telah dikenai hukuman penjara ratusan tahun karena menawarkan gadis remaja sebagai 'makanan penutup' bagi para pejabat yang berkunjung. Beberapa diantara perempuan muda tersebut disebutkan memiliki tato burung hantu untuk menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok prostitusi.

Pada Rabu (18/4) Pengadilan Kriminal di ibukota Thailand, Bangkok menjatuhkan hukuman 320 tahun penjara terhadap sersan mayor Yutthachai Thongchai dengan tuduhan perdagangan manusia dan prostitusi. Namun menurut UU Hukum Pidana di Thailand, batas maksimum hukuman penjara yang diperbolehkan selain hukuman seumur hidup adalah 50 tahun.

Germo Piyathat Papthiensuwan (31 tahun) dihukum 176 tahun penjara sementara Piyawan Sookmak yang berusia 27 tahun dijatuhi hukuman 167 tahun penjara karena menjadi pemasok para remaja putri tersebut. Ketiganya sebelumnya sudah ditahan.

Lima terdakwa lain yang sebelumnya dibebaskan dengan jaminan juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mulai dari 8 tahun sampai 36 tahun. Jaksa penuntut mengatakan kepada ABC bahwa dia puas dengan keputusan hakim atas hukuman lama yang dijatuhkan.

Gubernur provinsi Mae Hong Son, Suebsak Iamwichan awalnya dituduh terlibat dan dipindahkan ke jabatan yang tidak aktif namun kemudian dibebaskan dari penyidikan polisi dan dikembalikan posisinya sebagai gubernur.

Ditawarkan sebagai hadiah

Skandal ini terbongkar tahun lalu ketika seorang mantan informan polisi mengatakan putrinya yang berusia 17 tahun dipaksa untuk ikut dalam kelompok prostitusi.

Seorang pejabat lokal mengakui mengorganisir makan malam mewah bagi tamu-tamu penting yang berkunjung dan kemudian menawarkan para remaja putri dengan sebutan mereka sebagai 'makanan penutup.'

"Dia adalah hadiah. Dia sama seperti makanan, seperti baju yang bagus, sesuatu yang memiliki harga." kata Lakkana Punwichai, seorang kolumnis Thailand yang banyak meliput masalah sosial kepada kantor berita AFP.

 

A bird's eye view of a town and surrounding hills in Mae Hong Son province. Photo: Praktek prostitusi ini terjadi di provinsi Mae Hong Son selama dua tahun. (Flickr: Ken Marshall)

Praktek tersebut terjadi paling sedikit selama dua tahun di provinsi Mae Hong Son. Tiga perempuan muda yang dipaksa menjadi pemuas nafsu seks laki-laki tersebut dipindahkan dari provinsi Mae Hong Son dan ditempatkan di bawah perlindungan pemerintah.

Pekerja sosial di Mae Hong Son Thiphawan Kamonthammachot mengatakan kepada harian Singapura The Straits Times dia berbicara dengan salah seorang remaja putri terlibat tahun lalu. "Bahkan ketika dia sedang makan bersama ibunya, dia harus pergi bila ada panggilan." kata Thiphawan.

"Bila tidak, germo akan mengirim orang untuk mencari mereka."

Pekerja sosial mengatakan remaja putri tersebut dipaksa berhubungan seks paling sedikit 10 kali dalam seminggu dan bahkan pernah berhubungan seksual dengan guru di sekolahnya. Setiap kali hubungan seksual itu dia dibayar seribu bath (atau sekitar Rp 400 ribu).

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-04-19/germo-dan-polisi-dihukum-di-thailand/9675748
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement