Sabtu 28 Apr 2018 12:01 WIB

Ingin Melawan Presiden Assad, Pria Australia Dipenjara

Pria ini ditangkap atas dakwaan berniat melakukan kegiatan permusuhan di Suriah

Mehmet Biber mengaku tidak pernah terlibat perang saat berada di Suriah.
Foto: Facebook: Fairfax News
Mehmet Biber mengaku tidak pernah terlibat perang saat berada di Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Mehmet Biber, pria berusia 25 tahun asal Sydney, dijatuhi hukuman penjara empat tahun sembilan bulan setelah mengaku bersalah atas pelanggaran UU larangan terlibat konflik di Suriah. Biber tampak melambaikan tangan kepada keluarganya usai vonis itu dibacakan di pengadilan, Jumat (27/4). 

 

Sementara ibu terdakwa terdengar meneriakkan kata-kata bahwa dia mencintai anaknya saat vonis itu dibacakan. Dipotong masa tahanannya, ayah satu anak ini bisa menjalani pembebasan bersyarat pada Mei tahun depan.

 

Dalam persidangan terungkap bahwa Biber menghabiskan tiga bulan di Suriah pada 2013. Dia ke sana dengan tujuan bergabung dalam perlawanan terhadap Presiden Bashar al-Assad. Namun dia mengaku tidak berpartisipasi dalam pertempuran.

 

Dia ditangkap tahun 2016 dan awal tahun ini dia mengaku bersalah terhadap dakwaan memasuki sebuah negara asing dan berniat melakukan kegiatan permusuhan.

 

Hakim Christine Adamson mengatakan Biber tidak menimbulkan risiko bagi publik dan memiliki prospek untuk direhabilitasi.

 

Mehmet Biber in a backyard holding a child. Photo: Mehmet Biber berangkat ke Turki lalu menyeberang ke Suriah di tahun 2013. (Fairfax Media)

Biber terbang ke Turki kemudian menyeberang ke Suriah dengan kelompok pemberontak Islam al-Sham pada Juli 2013.

 

Dalam persidangan pekan lalu Biber mengatakan bahwa dia hanya "makan, tidur dan bermain bola" di Suriah. Dia mengatakan tidak terlibat dalam pertempuran, tetapi menghabiskan waktunya di sebuah rumah pedesaan dan bermain bola.

 

Dalam persidangan hari ini terungkap, ayah Biber, Gaven, telah menghubungi pihak berwenang sebanyak empat kali dan bahkan pergi ke Turki untuk membawa putranya pulang. Di luar pengadilan, Gaven Biber mengatakan bahwa keputusan tersebut menyelamatkan nyawa anaknya.

 

"Orangtua mana pun akan melakukan hal sama dengan yang saya lakukan," kata Gaven.

 

"Kami melakukan segala upaya untuk menghentikannya. Sayangnya pihak berwenang tidak membantu kami sama sekali," ujarnya.

 

"Kami harus melakukan perjalanan di Turki dan membujuknya untuk kembali. Kami berhasil melakukannya," katanya seraya menambahkan, "Kami merasa bangga."

 

Gaven and Sunay BiberPhoto: Orangtua Mehmet, Gaven dan Sunay Biber di luar gedung pengadilan. (ABC News: David Spicer)

 

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-04-27/ke-suriah-tapi-tak-pernah-perang-pria-australia-dipenjara/9704738
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement