Selasa 24 Apr 2018 14:53 WIB

Pasukan Perdamaian PBB Dituduh Perkosa Anak di Sudan Selatan

PBB menerima laporan terkait tindakan asusila tersebut pada 13 April 2018

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nidia Zuraya
Anggota pasukan penjaga perdamaian PBB berpatroli di wilayah Sudan (ilustrasi)
Foto: AP
Anggota pasukan penjaga perdamaian PBB berpatroli di wilayah Sudan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Pasukan anggota pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dituduh telah melakukan perkosaan. Tindakan kriminal itu dilakukan terhadap dua orang wanita asal Sudan Selatan yang masih dibawah umur.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, tindak perkosaan tersebut melibatkan pasukan PBB yang berasal dari Nepal. PBB mengaku menerima laporan terkait tindakan asusila terebut pada 13 April lalu.

Meski demikian, PBB masih belum mengetahui pasti jumlah pasukan perdamaian yang terlibat tindakan asusila tersebut. Pemerintah Nepal bersedia mengirimkan tim guna menyelidiki peristiwa tersebut atas permintaan PBB. Tim penyidik itu akan bekerjasama dengan investigator internal PBB.

Dujarric mengatakan setiap pelecehan seksual merupakan hal yang sangat mengerikan. "Terlebih yang melibatkan anak-anak," kata dia seperti dikutip Guardian, Selasa (24/4).

Seperti diketahui, PBB telah mengerahkan 14.800 tentara dan polisi ke Sudan Selatan. Mereka diberikan mandat untuk melindungi warga sipil yang terperangkap dalam perang brutal antara pasukan pemerintah yang dikomandoi Presiden Salva Kiir Mayardit dan pemberontak.

Sebanyak 46 penjaga perdamaian PBB asal Ghana kemudian ditarik dari pangkalan mereka di Sudan barat laut pada Februari lalu. Mereka disebut-sebut telah melakukan eksploitasi seksual terhadap perempuan di kawasan tersebut.

Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres, berjanji untuk menindaklanjuti secara tegas terkait tuduhan pelanggaran terhadap pasukan perdamaian. Ini, dia mengatakan, mengingat tugas pasukan perdamiaan PBB adalah untuk melindungi warga sipil yang rentan di zona konflik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement