Rabu 21 Feb 2018 15:05 WIB

Trump Perintahkan Penyelidikan Rudal Balistik Rusia

AS meninjau apakah rudal balistik Rusia melanggar perjanjian era Ronald Reagan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Rudal Rusia (ilustrasi)
Foto: dailymail.co.uk
Rudal Rusia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memerintahkan dilakukan penyelidikan terhadap rudal balistik Rusia. Penyelidikan ini bertujuan untuk meninjau apakah rudal balistik Rusia melanggar perjanjian Intermediate Range Nuclear Forces (INF) yang dibuat pada era Ronald Reagan.

"Presiden Trump, dalam konsultasi dengan pejabat tinggi pemerintah, akan melakukan peninjauan untuk menentukan apakah rudal balistik Rusia RS-26 melanggar INF," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Anadolu Agency.

Trump telah merilis pernyataan yang mengonfirmasi kabar tersebut. "Dengan wewenang yang diberikan kepada saya sebagai presiden oleh konstitusi dan undang-undang (UU) AS, dengan ini saya mendelegasikan kepada Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan, Ketua Gabungan Kepala Staf, dan Direktur Intelijen Nasional, fungsi dan wewenangnya dipegang oleh presiden pada bagian 1245 dari UU Otorisasi Pertahanan Nasional untuk Tahun Anggaran 2018," kata Trump.

Bagian 1245 mensyaratkan peninjauan ulang rudal balistik RS-26 dilakukan dalam waktu 90 hari setelah diundangkannya UU Otorisasi Pertahanan Nasional pada 12 Desember 2017. Penyelidikan dan peninjauan ini akan menentukan apakah rudal Rusia tercakup oleh perjanjian the New Start.

The New Start merupakan sebuah kesepakatan bilateral antara AS dan Rusia mengenai tindakan untuk mengurangi senjata strategis atau merupakan pelanggaran terhadap perjanjian INF. Hal ini karena Rusia telah melakukan uji coba rudal seperti itu untuk rentang yang tercakup oleh INF di lebih dari satu konfigurasi hulu ledak.

Perjanjian INF merupakan sebuah kesepakatan antara AS dan Rusia yang tercapai pada 1987. Inti dari perjanjian ini adalah menghilangkan semua rudal nuklir jarak dekat dan konvensional dengan daya jelajah 500-1.000 kilometer dan rudal jarak menengah dengan daya jelajah 1.000-5.500 kilometer.

Menurut UU Otorisasi Pertahanan Nasional, jika penyelidikan ini menentukan rudal balistik RS-26 tercakup dalam perjanjian the New Start dan Rusia belum mengambil langkah-langkah tertentu di bawahnya, AS harus mempertimbangkan semua kebijakan dan keputusan rudal tersebut melanggar INF.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement