Rabu 09 May 2018 17:14 WIB

Keluar dari Kesepakatan Nuklir, Trump Jatuhi Sanksi Iran

AS akan membatasi penjualan minyak Iran.

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump.
Foto: AP
Presiden AS Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Donald Trump telah memutuskan menarik Amerika Serikat dari perjanjian nuklir Iran pada Selasa (9/5). Ia juga kembali memberlakukan sanksi untuk Iran.

Dilansir laman AP, keputusannya itu menuai banyak perdebatan. Trump menyebut kesepakatan nuklir Iran merupakan bencana memalukan untuk AS. "Saya mengumumkan pada hari ini, AS akan menarik diri dari perjanjian nuklir Iran yang dibuat pada 2015 silam," katanya di Gedung Putih, kemarin.

"Kami tidak membiarkan AS terancam hancur," ujarnya.

Trump menilai kesepakatan tersebut banyak kecacatan sehingga tidak perlu bagi AS untuk tetap berada di dalamnya. Menurut dia, perjanjian itu akan memicu perlombaan nuklir di kawasan Timur Tengah. Sanksi yang akan diberlakukan berupa membatasi kemampuan Iran untuk menjual minyak atau bisnis di luar negeri.

Pemerintah Iran saat ini harus memutuskan apakah akan mengikuti AS atau mencoba menyelamatkan apa yang tersisa dengan Eropa. Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan dia mengirim menteri luar negerinya ke negara-negara yang tersisa tetapi memperingatkan bahwa hanya ada waktu singkat untuk bernegosiasi dengan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement