Sabtu 20 Jan 2018 13:00 WIB

Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Keduanya telah berada di pangkalan militer Filipina.

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Juru bicara Abu Sayyaf, Abu Sabaya (kanan) bersama anggota militan di Basilan, Filipina.
Foto: AP Photo/File
Juru bicara Abu Sayyaf, Abu Sabaya (kanan) bersama anggota militan di Basilan, Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri menyebutkan dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan berhasil dibebaskan pada Jumat (19/1).

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (20/1), kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut. Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, keduanya akan diterbangkan siang ini dengan helikopter ke Zamboanga dan diserahkan kepada Konjen RI Davao yang mewakili pemerintah Indonesia.

 

Menurut Kemenlu, keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina. Pada 8 November 2016 atau tiga hari setelah penyanderaan, Menlu Retno melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

 

Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen pemerintah akan berupaya membebaskan para sandera. Sejak kejadian tersebut, Kemenlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement