Selasa 30 Jan 2018 17:44 WIB

Kamboja Tuntut 10 Pelancong Asing Atas Pornografi Saat Pesta

Mereka diduga menampilkan tarian tidak senonoh.

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMPENH -- Hakim Kamboja menyelidiki kemungkinan mengajukan tuntutan pornografi terhadap 10 orang asing, yang ditangkap setelah menyelenggarakan pesta menampilkan tarian tidak senonoh, Selasa (30/1).

Ke-10 orang tersebut ditangkap pada 25 Januari bersama 77 orang asing lain dalam penggerebekan atas acara "Pub Crawl or Let's Get Wet" di Provinsi Siem Reap, tempat reruntuhan Angkor Wat kuno. Jaksa Provinsi Siem Reap, Keut Vannareth mengatakan 10 orang tersebut untuk sementara waktu pada Senin dituduh membuat pornografi karena peran mereka dalam penyelenggaraan pesta tersebut.

Berkas perkara itu dikirim ke hakim untuk diselidiki pada Selasa. Sementara itu, 77 orang asing lain yang ditangkap, kemudian dibebaskan setelah disuluh tentang perilaku mereka yang tidak dapat diterima.

Yang dikenai tuduhan adalah lima warga Inggris, satu warga Belanda, dua orang Kanada, seorang dari Selandia Baru dan seorang warga Norwegia, kata Sourng Sophea, pengacara kelompok tersebut. Dalam berkas penyerahan tiga halaman ke pengadilan, pengacara tersebut mengatakan peserta pesta tersebut ditangkap dalam keadaan belum telanjang.

"Ketika polisi tiba, mereka mengenakan pakaian dalam saat mereka mabuk," kata Sourng Sophea.

Ia menambahkan mereka dapat menghadapi hukuman antara satu bulan dan satu tahun penjara jika terbukti bersalah. "Tuduhan memproduksi pornografi agaknya terlalu kejam. Sekarang mereka di dalam penjara dan ini keterlaluan," katanya.

Dia mengatakan tertuduh tidak menerbitkan gambar apa pun dari kejadian tersebut dan tidak melakukan kejahatan. Jaksa Keut Vannareth menolak berkomentar lebih lanjut.

Kamboja telah menjadi tujuan favorit para peransel dan pelancong hemat selama satu dekade terakhir, namun baru-baru ini mulai membangun dirinya sebagai tempat tujuan mewah. Angkor Wat adalah tempat wisata utama Kamboja. Kompleks kuil kuno tersebut memiliki tempat khusus dalam sejarah negara tersebut sebagai bekas ibu kota Kekaisaran Khmer dan pengunjung diminta berperilaku hormat di lokasi tersebut.

Menteri Pariwisata Thong Khon mengatakan dia mendukung penangkapan para wisatawan tersebut. "Hukum melarang hal semacam itu dan mereka mungkin sudah diperingatkan. Siem Reap adalah tempat warisan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement