Kamis 01 Feb 2018 11:05 WIB

Pakistan Naikkan Harga Bahan Bakar per 1 Februari

Kini harga minyak mentah di pasar internasional telah meningkat sebesar 14 dolar AS.

Pompa bensin di Pakistan.
Foto: dawn news
Pompa bensin di Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, Perdana Menteri Shahid Khaqan Abbasi pada hari Rabu lalu telah menyetujui kenaikan harga produk minyak bumi untuk bulan Februari di Pakistan. Kabar ini dilansir oleh media ‘DawnNews’.

Harga bensin akan meningkat sebesar 2,98  Rupees (RS) perliter, atau  naik ke Rs 84.51 dari Rs 81.53, dan minyak tanah naik sebesar Rs 5,94 per liter, atau naik ke Rs70, 26 dari Rs 64, 32 per liter.

Harga High-Speed ​​Diesel (HSD) telah didongkrak sebesar Rs 5,92 per liter untuk mencapai Rs 95, 83 dari harga Rs 89, 91 per liter. Harga Light Diesel telah meningkat sebesar Rs 5,93 per liter untuk mencapai Rs 64,30 dari Rs 58, 37 per liter. Tingkat revisi akan diterapkan mulai 1 Februari.

Menurut laporan media Pakistan Dawn News, kini  harga minyak mentah di pasar internasional telah meningkat sebesar 14 dolar AS per barel selama 13 bulan terakhir. Namun, pemerintah Pakistan telah menaikkan harga bensin sebesar Rs 18,24 per liter selama periode tersebut.

Demikian pula, harga minyak tanah minyak telah meningkat sebesar Rs 27, 01 per liter pada periode yang sama. Harga Light Diesel telah meningkat sebesar Rs 20,91 per liter, sedangkan harga High-Speed ​​Diesel telah meningkat sebesar Rs 20,61 per liter.

Menurut sebuah dokumen,  Otorita Regulasi Gas dan Minyak telah merekomendasikan kenaikan harga BBM Rs 10,25 per liter di HSD, kenaikkan sebesar Rs 12.74 untuk Minyak Kerosin, dan krnsikksn harga sebesar Rs 11,72 per liter di LDO.

sumber : Dawn.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement