Selasa 20 Feb 2018 09:51 WIB

Presiden Maladewa Minta Izin Perpanjang Keadaan Darurat

Anggota parlemen oposisi memboikot rencana perpanjangan keadaan darurat.

Rep: Marniati/ Red: Budi Raharjo
Male, ibukota Kepulauan Maladewa, salah satu tujuan wisata yang terletak di Samudera Hindia.
Foto: wikipedia
Male, ibukota Kepulauan Maladewa, salah satu tujuan wisata yang terletak di Samudera Hindia.

REPUBLIKA.CO.ID,MALE -- Presiden Maladewa Abdulla Yameen meminta persetujuan parlemen untuk memperpanjang keadaan darurat menjadi 30 hari. Ia mengatakan ancaman terhadap keamanan nasional tidak berkurang dan krisis konstitusional belum terselesaikan.

Namun anggota oposisi memboikot sesi yang berlangsung pada Senin (19/2). Hanya 39 dari 85 anggota parlemen hadir, dan pemungutan suara dibatalkan. Keputusan luar biasa dijadwalkan pada Selasa (20/2).

Parlemen membatalkan pemungutan suara tersebut tanpa memberi alasan setelah boikot oposisi, yang hanya menyisakan 39 anggota parlemen partai yang berkuasa di ruangan tersebut. Pihak oposisi mengatakan pemungutan suara tersebut membutuhkan kuorum setidaknya 43 anggota.

Sebuah pernyataan dari kantor presiden mengatakan pemboikotan anggota parlemen oposisi akan melumpuhkan kemampuan parlemen untuk memutuskan keadaan darurat. "Selanjutnya, pemerintah mencatat dengan prihatin bahwa tindakan ini akan semakin memperdalam krisis konstitusional saat ini," katanya.

Pemimpin kelompok partai berkuasa di parlemen, Ahmed Nihan mengatakan keadaan darurat tidak menjadi batal karena parlemen tidak menyetujuinya. Namun Ketua pemimpin kelompok oposisi, Ibrahim Mohamed Solih mengatakan konstitusi memperjelas bahwa persetujuan parlemen diminta untuk memperpanjang keadaan darurat.

"Jika ini tidak disetujui (oleh parlemen), ini akan menjadi tidak sah. Keadaan darurat menjadi tidak berlaku lagi, semua yang dilakukan di bawah keadaan darurat itu juga akan batal dan tidak sah," katanya.

Mahkamah Agung bulan ini memerintahkan pengesahan kembali 12 anggota parlemen yang dipecat dari kursi parlemen oleh partai Yameen karena membelot tahun lalu. Dengan 12 anggota parlemen absen, pemerintah tetap memiliki mayoritas di parlemen.

Yameen memberlakukan keadaan darurat pada 5 Februari selama 15 hari untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman terhadap sembilan pemimpin oposisi dan memerintahkan pemerintahnya untuk membebaskan mereka yang dipenjara. Keadaan darurat akan berakhir pada hari ini.

Pengusaha biro perjalanan mengatakan wisatawan telah membatalkan ratusan pemesanan hotel setiap hari sejak keadaan darurat diberlakukan. Meski ada jaminan pemerintah namun hal tersebut tetap membuat wisatawan mengurungkan niatnya untuk berwisata ke Maladewa. Cina, India, Amerika Serikat dan Inggris memberikan peringatan perjalanan kepada warganya yang ingin mengunjungi pulau dan resor di Maladewa.

Dalam keadaan darurat, pemerintahan Yameen telah menangkap hakim agung, dan mantan presiden Maumoon Abdul Gayoom atas tuduhan menggulingkan pemerintah. Yameen juga telah memecat dua kepala polisi yang mengatakan bahwa mereka akan menegakkan putusan pengadilan. Yemeen terus memberantas anggota oposisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement