Jumat 23 Feb 2018 20:01 WIB

Anak-Anak Jadi Korban Perkosaan di Sudan

PBB melaporkan 40 pejabat bertanggung jawab atas kejahatan perang di Sudan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswi menuliskan ayat Alquran di atas sabak kayu di selatan Kota Darfur, Sudan.
Foto: Mohamed Nureldin Abdallah/Reuters
Siswi menuliskan ayat Alquran di atas sabak kayu di selatan Kota Darfur, Sudan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUDAN -- Anak-anak di Sudan Selatan terpaksa melihat ibu mereka diperkosa dan dibunuh. PBB melaporkan 40 pejabat bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Dikatakan warga sipil telah disiksa dan dimutilasi, dan desa-desa hancur dalam skala industri," seperti dilansir di BBC, Jumat (23/2).

Konflik antara faksi pemerintah terus berlanjut di Sudan Selatan meski ada kesepakatan damai yang ditandatangani pada 2015. Dari 40 pejabat senior yang diidentifikasi berpotensi bertanggung jawab atas kekejaman. Lima di antaranya adalah kolonel dan tiga lainnya adalah gubernur negara bagian.

PBB mengatakan bahwa kesaksian yang dikumpulkan dari korban selamat adalah 'sangat menghancurkan', termasuk beberapa orang dipaksa memperkosa anggota keluarga 'dalam kasus yang mengingatkan Bosnia'.

Seorang wanita mengatakan bahwa anak laki-lakinya yang berusia 12 tahun terpaksa berhubungan seks dengan neneknya, agar tetap hidup. Wanita yang sama juga melihat suaminya dikebiri. Seorang pria lain melihat temannya, seorang pria, diperkosa geng dan dibiarkan mati di semak-semak.

"Kekerasan seksual terhadap pria di Sudan Selatan jauh lebih luas daripada yang didokumentasikan. Apa yang kita lihat sejauh ini mungkin hanya puncak gunung es," kata kepala Komisi Hak Asasi Manusia di Sudan Selatan, Yasmin Sook.

Seorang korban lainnya, seorang wanita hamil di Kabupaten Lainya, mengatakan bahwa dia melihat tersangka pendukung oposisi ditahan, disiksa dan kemudian dipenggal oleh petugas Tentara Pembebasan Rakyat Sudan (SPLA). Dia ditahan dengan mayat korban yang membusuk, salah satunya adalah suaminya.

Penyelidik PBB mengumpulkan bukti untuk digunakan dalam pengadilan kejahatan perang masa depan, dan laporan tersebut akan dipresentasikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Namun pengadilan masih belum dibentuk karena parlemen Sudan Selatan belum menyetujuinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement