Rabu 21 Mar 2018 16:55 WIB

Indonesia Serukan Perlucutan Senjata Nuklir di Asia Pasifik

Kepatuhan negara pemilik senjata nuklir di bawah NPT dinilai tingkatkan kepercayaan.

Red: Nur Aini
Ledakan akibat uji coba senjata nuklir di Pulau Bikini Atol, Pasifik.
Foto: AP
Ledakan akibat uji coba senjata nuklir di Pulau Bikini Atol, Pasifik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menyerukan pentingnya perlucutan senjata nuklir di kawasan Asia-Pasifik.

"Kepatuhan negara-negara pemilik senjata nuklir di bawah NPT (Non-Proliferation of Nuclear Weapons) sangat penting karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan yang lebih besar pada rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi," ujarnya saat membuka acara "Regional Dialogue and Consultation on the Treaty on Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT): "Towards The Prepcom 2018" di Jakarta, Rabu (21/3).

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu RI dalam pidatonya di hadapan wakil-wakil dari 29 negara pihak pada NPT di kawasan Asia-Pasifik. Wamenlu Fachir menekankan perlunya keseimbangan dan pembahasan secara proporsional dalam tiga pilar utama NPT, yaitu perlucutan senjata nuklir (disarmament), persebaran senjata nuklir (non-proliferation) dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai (peaceful uses of nuclear energy), guna mewujudkan dunia bebas dari senjata nuklir.

Traktat NPT sejauh ini merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur pelarangan persebaran senjata nuklir dan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan-tujuan damai. Traktat NPT ditandatangani pada 1968 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 191 negara.

Oleh karena itu, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadi tuan rumah pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT yang merupakan bagian dari proses menuju Komite Persiapan Kedua 2018 yang akan diselenggarakan pada 23 April hingga 4 Mei 2018 di Jenewa, Swiss. Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertemuan regional tentang NPT itu merupakan refleksi nyata dari upaya Indonesia dalam mewujudkan dunia yang tertib, aman, dan damai, sesuai dengan cita-cita dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, penyelenggaraan Konsultasi dan Dialog Regional tentang NPT itu merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap Traktat NPT dan demi mensukseskan Konferensi Kaji Ulang NPT pada 2020 mendatang. Pertemuan itu juga pada gilirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kampanye pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement