Jumat 20 Apr 2018 17:51 WIB

KTT ASEAN Bahas Keamanan Siber

Indonesia akan mendorong community building proces untuk memajukan ASEAN Smart City

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nidia Zuraya
ASEAN
ASEAN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferentsi Tingkat Tinggi Kerjasama Negara Asia Tenggara (KTT ASEAN) akan segera di helat di Singapura. Tema akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah sejumlah kerjasama eksternal atau langkah ke depan mengenai isu regional dan internasional.

Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Mochammad Chandra Widya Yudha mengatakan, salah satu bahasan dalam pertemuan itu adalah terkait keamanan siber. Dia mengatakan, Indonesia juga akan mendorong community building proces untuk memajukan ASEAN Smart City Network yang merupakan program kawasan.

"Ini juga sesuai dengan program Indonesia, gerakan menuju 100 smart city yang intinya mendorong penggunaan teknologi untuk memajukan kota," kata Mochammad Chandra Widya Yudha di Jakarta, Jumat (20/4).

Dia mengatakan, bahasan terkait smart city akan disesain sedemikian rupa dengan menyesuaikan kebutuhan dan potensi daerah. Hal ini agar kebijakan tersebut dapat memberikan hasil yang optimal untuk masyarakat dan mewujudkan tata kelola yang lebih efektif transparan dan terpercaya.

"Untuk itu asas smart city itu perlu didasarkan pada masing-masing kearifan lokal kota," katanya.

Dia mengatakan, smart city nantinya akan berorientasi pada pelayanan publik guna mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di tingkat nasional dan kawasan. Lanjutnya, kebijakan itu nantinya tidak hanya dalam proses infrastruktur tapi juga memberdayakan masyarakat untuk beriovasi sebagai aktor utama pembangunan.

Sementara, KTT ASEAN ke-32 akan diselenggarakan pada 27 hingga 28 April tahun ini. Pertemuan tersebut akan mengambil tema 'Building Resilience and Innovated ASEAN'. Rencananya, konferensi itu akan diharidi Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Chandra mengungkapkan, dimasukannya bahasan keamanan siber dalam KTT ASEAN setelah berkaca pada insiden Facebook. Dia mengatakan, ASEAN bakal berupaya mencegah kasus bocornya data pribadi.

Dia melanjutkan, ASEAN perlu mengedepankan personal data protection di dalam kerja sama keamanan siber. "Jadi kita dari awal kita sudah ada berapa langkah tersebut dan tidak terbatas pada personal data protection," katanya.

Meski demikian, Chandra mengatakan, bahasan keamanan siber tidak hanya terbatas pada proteksi data perseorangan. Namun, keamanan juga akan membahas menyangkut pengembangan norma regional dan juga mengenai kegiatan kegiatan kerja sama lain yang terkait politik dan keamanan, seperti terorisme, transnational crime yang menggunakan cyber space sebagai media.

Sementara terkait bahasan Smart City Networking, Chandra menjelaskan, hal itu merupakan upaya ASEAN untuk mencapai tujuan bersama dalam hal pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan bantuan teknologi. Dia mengatakan, setiap negara anggota ASEAN diminta untuk mencalonkan dua atau tiga kota termasuk ibukotanya dalam satu national representative untuk bergabung dalam jejaring ini.

"Indonesia telah mengajukan tiga kota yakni Jakarta, Makassar, dan Banyuwangi. Ini dalam konteks Kementerian Dalam Negeri akan menjadi instansi penjuru untuk pengembangan smart city di Indonesia," katanya.

Lebih jauh, pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan Indonesia untuk membahas perjanjian ekstradisi ASEAN, perlindungan buruh migran ingga sengketa perairan Laut Cina Selatan (LCS). Dia mengatakan, kerja sama ekstradisi saat ini sudah dibuat dan disepakat model law-nya. Tinggal, lanjutnya, dibahas untk dijadikan suatu perjanjian di ASEAN.

Instrumen ekstradisi merupakan hal penting sebab dapat menjadi jembatan penguatan kerja sama hukum antara negara anggota ASEAN. Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi upaya bersama antara negara anggota menangani kejahatan lintas negara seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan ilegal, hingga pencucian uang di kawasan.

Chandra mengatakan, terkait konflik LCS, Indonesia berencana mendorong pengelolaan dan keamanan di perairan tersebut. Hal itu, dia mengatakan, bisa dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan juga dokumen yang telah disepakati pihak-pihak terkait.

"Coorporative in South China Sea dan KTT ini tentu akan memberikan arahan-arahan di tingkat menteri maupun tingkat kepala negara untuk mempercepat dan dapat dilakukannya proses ini sesuai dengan hukum internasional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement