Rabu 25 Apr 2018 13:45 WIB

Polisi Yakin Pembunuh Ilmuwan Palestina Masih di Malaysia

Polisi berhasil menemukan motor yang dipakai oleh pembunuh ilmuwan Palestina

Polisi Diraja Malaysia  (ilustrasi)
Foto: EPA/FAZRY ISMAIL
Polisi Diraja Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) merilis gambar yang sebenarnya satu dari dua pelaku pembunuhan dosen Universitas Kuala Lumpur British Malaysia Institut (UniKL BMI) Dr Fadi MR Albatsh asal Palestina. Kepala PDRM, Irjen Pol Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di markas PDRM, Bukit Aman, Rabu (25/4).

Fuzi mengatakan saksi mata telah mengidentifikasi yang pertama dari dua tersangka berikut penemuan sepeda motor pelaku di Tasik Danau Kota pada Selasa (24/4) pagi dengan nomor registrasi BKJ 413. "Kami yakin tersangka masih di negara ini. Dia mungkin akan mengubah penampilannya sekarang setelah kita menghadapinya," katanya.

Fuzi mengatakan tersangka telah berada di negara ini sejak Januari tahun ini. "Tersangka mungkin menggunakan dokumen identitas palsu untuk masuk ke negara ini. Dia meninggalkan sepeda motor di danau yang berjarak sekitar sembilan menit perjalanan dari tempat kejadian," tambahnya.

Dia tidak bisa mengkonfirmasi apakah tersangka adalah agen asing atau bukan karena masih dalam penyelidikan. "Kami masih menyelidiki namun kami percaya pelaku sangat terlatih karena tembakan itu dilakukan secara profesional," katanya.

Pihaknya telah mengumpulkan 14 peluru dari tempat kejadian. Sementara itu Kedutaan Palestina di Malaysia menginformasikan bahwa Pemerintah Mesir sudah memperbolehkan membawa pulang jenazah Dr Fadi Albatsh.

Dalam aksi brutal Sabtu (21/4) pukul 06.00 pagi dua pria yang mengendarai sepeda motor berhelem terlihat menunggu 20 menit di dekat Jalan Meranti di Setapak, Kuala Lumpur, sebelum membunuh imam tersebut. Dia berjalan ke masjid untuk memimpin shalat subuh sekitar 300 meter dari rumahnya di Idaman Puteri Condominium di Medan Idaman, ketika dia ditembak mati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement