Jumat 11 May 2018 03:04 WIB

PBB Desak Myanmar Adili Pelaku Kekerasan Terhadap Rohingya

DK PBB mendesak Myanmar melakukan penyelidikan terbuka atas kekerasan di Rohingya.

Pengungsi Rohingya
Foto: AP/Dar Yasin
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Myanmar melakukan penyelidikan terbuka atas tuduhan kekerasan terhadap sebagian besar warga Rohingya di Rakhine. DK PBB juga meminta Myanmar segera membuka pintu bagi penyaluran bantuan ke negara bagian itu.

Kendati pada awalnya ada perlawanan dari China terhadap Dewan Keamanan untuk menekan Myanmar agar bertanggung jawab, badan beranggotakan kelima belas negara itu akhirnya mencapai kesepakatan atas pernyataan rancangan Inggris. Langkah itu diambil setelah utusan Dewan Keamanan berkunjung ke Bangladesh dan Myanmar pada pekan lalu untuk secara langsung mengamati akibat tindakan keras militer Myanmar.

Inggris, Amerika Serikat dan pihak lain mengecam tindakan keras itu sebagai pembersihan suku kecil Rohingya. Pengungsi, yang menyelamatkan diri dari Myanmar, melaporkan banyak pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran.

Myanmar membantah melakukan pembersihan suku. Myanmar mengatakan operasi-operasi yang dilancarkannya di Rakhine merupakan tindakan sah dalam menanggapi serangan-serangan yang dialami pasukan keamanan oleh kalangan pemberontak Rohingya.

"Anggota Dewan Keamanan, setelah mempertimbangkan kepentingan melakukan penyelidikan transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, mendesak pemerintah Myanmar untuk memenuhi, berdasarkan penghormatan terhadap aturan hukum, komitmen yang telah dinyatakannya untuk memaksa para pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk kekerasan seksual serta pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak," kata pernyataan Dewan itu dikutip dari Reuters, Kamis (10/5).

Serangan pemberontak Rohingya ke sejumlah pos keamanan di Rakhine pada Agustus tahun lalu menyulut militer melancarkan operasi, yang telah membuat hampir 700.000 warga Rohingya mengungsikan diri ke Cox's Bazar di Bangladesh. Utusan Dewan Keamanan PBB mendatangi kampung pengungsi itu pada pekan lalu.

Pernyataan Dewan mengatakan bahwa mereka terguncang dengan skala krisis kemanusiaan dan masih sangat mengkhawatirkan keadaan saat ini. Mereka juga mencatat ada kerusakan luas di desa-desa di Rakhine.

Utusan itu bertemu dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi serta berkunjung ke negara bagian Rakhine, wilayah tempat kekerasan meletus. Dewan mendesak Myanmar untuk menyelesaikan kesepakatan dalam beberapa hari mendatang dengan badan urusan pengungsi PBB, UNHCR, serta Program Pembangunan PBB soal akses bantuan di Rakhine dan membantu memulangkan pengungsi dari Bangladesh.

Dewan Keamanan juga mengatakan pihaknya berniat untuk membahas upaya yang bisa dijalankan dengan Bangladesh, Myanmar dan PBB, untuk menyelesaikan krisis tersebut serta mempersiapkan keadaan bagi pemulangan para pengungsi secara aman, sukarela dan bermartabat ke rumah-rumah mereka di Negara Bagian Rakhine.

Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) meminta pengadilan tersebut untuk memutuskan apakah ICC memiliki wewenang untuk mengadili kasus pengusiran para warga Rohingya ke Bangladesh, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pemerintahan Suu Kyi telah menyatakan "keprihatinan serius" menyangkut pergerakan di ICC. Bangladesh merupakan anggota ICC sementara Myanmar tidak. Kelompok pembela hak asasi manusia meminta Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi untuk menyerahkan masalah Myanmar ke pengadilan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement