Rabu 16 May 2018 11:45 WIB

Erdogan ke Netanyahu: Hamas Bukan Organisasi Teroris

Erdogan menyebut darah rakyat Palestina ada di tangan Netanyahu.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan
Foto: Reuters/Umit Bektas
Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyampaikan peringatan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (15/5), Erdogan mengatakan Hamas bukanlah organisasi teroris.

"Pengingat untuk Netanyahu: Hamas bukan organisasi teroris dan Palestina bukan teroris. Ini adalah gerakan perlawanan untuk membela tanah air Palestina dalam melawan kekuatan pendudukan. Dunia berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina untuk melawan penindas mereka," tulis Erdogan, seperti dikutip kantor berita Anadolu.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 62 demonstran Palestina tewas oleh tembakan tentara Israel. Insiden ini menjadi salah satu pembantaian paling mematikan dalam sejarah Palestina.

Sebelumnya pada Selasa (15/5), Erdogan menyebut darah rakyat Palestina ada di tangan Netanyahu. Pernyataan ini disampaikannya menyusul pembunuhan tanpa pandang bulu yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jalur Gaza yang terkepung.

(Baca juga: Erdogan: Israel adalah Negara Teroris)

"Netanyahu adalah perdana menteri sebuah negara apartheid yang telah menduduki lahan pendudukan rakyat yang tidak berdaya selama lebih dari 60 tahun, yang melanggar resolusi PBB," kata Erdogan.

"Ada darah rakyat Palestina di tangannya dan ia tidak bisa menutupi kejahatan dengan menyerang Turki," ujarnya.

Ribuan warga Palestina berkumpul di perbatasan timur Jalur Gaza sejak Senin (14/5) pagi untuk mengambil bagian dalam aksi protes yang ditujukan memperingati Hari Nakba dan memprotes pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Sejak demonstrasi dimulai pada 30 Maret lalu, lebih dari 90 demonstran Palestina telah tewas oleh tembakan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Pekan lalu, pemerintah Israel mengatakan aksi protes di perbatasan yang sedang berlangsung merupakan keadaan perang, yang membuat hukum humaniter internasional tidak berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement