Jumat 18 May 2018 00:03 WIB

Penasihat OJK akan Ikut Selidiki Skandal Korupsi Malaysia

Faris Rabidin ditunjuk menjadi anggota komite penyelidik skandal IMDB

Red: Nur Aini
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Penasihat Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Faris Rabidin ditunjuk menjadi anggota komite penyelidik skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Majelis Penasihat Pemerintah atau The Council of Eminent Persons yang dibentuk Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengemukakan hal itu dalam siaran pers yang dikirim ke media di Kuala Lumpur, Kamis (17/5).

Tiga tokoh lain yang berasal dari dalam negeri adalah mantan jaksa agung Tan Sri Abu Talib Othman, mitra dalam layanan jaminan risiko di PwC Nik Shahrizal Sulaiman. Kemudian Syed Naqiz Shahabuddin Syed Abdul Jabbar, mitra senior di Naqiz & Partners dan Cynthia Gabriel pendiri Pusat untuk memerangi Korupsi dan Kronisme (the Centre to Combat Corruption and Cronyism). Komite tersebut akan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan dana negara yang dalam skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB).

Majelis Penasihat Pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya perlu memiliki kelompok terpisah untuk melihat ke dalam semua hal yang berkaitan dengan 1MDB di mana sekitar 4,5 miliar dolar AS uang publik diduga diselewengkan.

"Sampai masalah 1MDB diselesaikan, akan ada pertanyaan yang melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaganya," ujar pernyataan majelis yang dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Daim Zainuddin tersebut.

Untuk tujuan tersebut, ujar dia, Majelis Penasihat Kerajaan setuju untuk membentuk komite 1MDB. Komite beranggotakan lima anggota tersebut akan diketuai oleh bekas pengacara negara Tan Sri Abu Talib Othman yang juga pernah menjadi Ketua Suhakam atau Komnas HAM Malaysia.

Baca Juga: Mahathir Jadi PM Sekaligus Menteri Pendidikan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement