Selasa 22 May 2018 13:52 WIB

Ketua KPK Malaysia Dapat Ancaman Pembunuhan

Shukri mengaku akan dipecat, diminta pensiun dini, dan ditempatkan di divisi latihan.

Rep: Rizkyan Adhiyuda/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi Anti Korupsi (MACC) Malaysia, Mohd Shukri Abdull
Foto: Reuters
Ketua Komisi Anti Korupsi (MACC) Malaysia, Mohd Shukri Abdull

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull mengaku mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman tersebut dia dapatkan saat menangani kasus penggelapan dana yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

"Saya diancam akan dipecat, diminta untuk pensiun dini, pulang lebih awal, dan ditempatkan di divisi latihan," kata Shukri, seperti dikutip Reuters, Selasa (22/5).

(Baca: Para Pendukung Setia Sambut Najib Razak Saat Tiba di KPK Malaysia)

Dia mengatakan, bahkan dirinya sempat mendapatkan ancaman tembakan dari orang yang tidak dikenal. Dia melanjutkan, timah panas itu ditembakkan oleh pelaku ke kediamannya.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penggelapan dana dalam tubuh 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dalam kesempatan itu, Shukri menungkapkan bahwa beberapa saksi mata berkaitan dengan kasus tersebut dilaporkan menghilang.

(Baca: Najib Razak Merasa Keselamatannya Terancam)

Meski demikian, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah saksi mata yang menghilang tersebut. MACC saat ini tengah memanggil Najib Razak untuk dimintai keterangan terkait kasus penggelapan dana yang terjadi pada 2015 lalu.

MACC meminta Najib untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar 10,6 juta dolar AS ke rekening pribadinya. Transfer jutaan dolar itu dilakukan melalui SRC internasional yang merupakan anak perusahaan 1MDB.

Perusahaan itu kini sudah berada di bawah kendali langsung oleh Kementerian Keuangan Malaysia. Shukri mengatakan, penyelidikan yang dilakukan MACC membuat dirinya sempat dituduh sebagai bagian dari konspirasi untuk menjatuhkan pemerintah.

Padahal, dia menjelaskan, pemanggilan Najib kali ini hanya untuk dimintai keterangan, bukan untuk menahan atau menjatuhkan tuduhan. "Kami memiliki sumber intelijen jika saya akan ditangkap dan dipenjara karena masuk menjadi bagian konsprasi meruntuhkan pemerintahan," katanya.

Seperti diketahui, Najib Razak muncul di markas Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (22/5) pagi. Najib tiba di markas MACC pada pukul 09.40 waktu setempat. Seandainya dia tidak muncul, dia bisa dituntut berdasarkan UU MACC.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement