Sabtu 27 Jan 2018 12:07 WIB

Spanyol Desak MK Gugurkan Pencalonan Puigdemont

MK belum memberikan respons terkait permintaan pemerintah Spanyol tersebut.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Reiny Dwinanda
Carles Puigdemont.
Foto: EPA-EFE/JORDI BEDMAR
Carles Puigdemont.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Perdana Menteri Mariano Rajoy meminta Mahkamah Konstitusi (MK) Spanyol untuk memblokir pencalonan Carles Puigdemont dalam Pemilu Pemimpin Regional Katalunya. Hal itu dilakukan setelah adanya rapat darurat yang dihelat pemerintah Spanyol.

Seperti dilaporkan Aljazirah, Sabtu (27/1), setelah kegagalan pemisahan diri Katalunya, pemerintah Spanyol mengadakan pemilihan umum guna mengembalikan stabilisasi di kawasan. Puigdemont, yang didakwa otoritas sebagai biang separatis, melarikan diri ke Brusel, Belgia.

Belakangan, partai pro-separatis kembali mendapat suara mayoritas di Katalunya. Mereka berencana mengembalikan kursi kekuasaan daerah kepada Carles Puigdemont.

"Nominasi Puigdemont telah memenuhi semua persyaratan sehingga benar-benar sah," kata Jur Bicara Parlemen Katalunya, Roger Torrent.

MK belum memberikan respons terkait permintaan pemerintah Spanyol tersebut. Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Spanyol Soraya Saenz de Santamaria mengatakan, Puigdemont tidak akan pernah kembali memimpin Katalunya lantaran dirinya akan segera ditangkap jika berani memasuki Spanyol.

Parlemen Katalunya, Santamaria mengatakan, telah memilih pemimpin yang tidak memiliki hak penuh di Spanyol. Dia mengatakan, Puigdemont akan menjadi presiden yang tidak bisa bergerak bebas. Parlemen Katalunya rencananya akan menetapkan Presiden regional pada 31 Januari nanti.

Kepolisian Spanyol dilaporkan memperketat penjagaan di kawasan perbatasan Utara yang bersebelahan dengan Prancis. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masuknya Puigdemont ke Negeri Matador. Menteri Dalam Negeri Spanyol Juan Ignacio Zoido mengatakan, Puigdemont terancam hukuman penjara puluhan tahun jika dia berhasil ditangkap, diadili, dan divonis pengadilan Spanyol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement