Kamis 19 Apr 2018 14:28 WIB

Pemerintah Inggris Kalah dalam Pemungutan Suara Brexit

Pemerintah Inggris menentang amandemen RUU Penarikan Diri dari Uni Eropa

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri Inggris, Theresa May.
Foto: AP/Michel Euler
Perdana Menteri Inggris, Theresa May.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris telah kalah dalam satu pemungutan suara penting Brexit. House of Lords mengumpulkan suara 348-225 agar Inggris tetap berada di serikat pabean Uni Eropa pasca-Brexit.

Hasil pemungutan suara ini akan digunakan untuk mengamandemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Penarikan Diri dari Uni Eropa, yang kemudian akan dikembalikan ke House of Commons. Amandemen tersebut mengharuskan pemerintah untuk melapor ke parlemen pada 31 Oktober tentang langkah-langkah apa yang telah diambil untuk tetap berada di serikat pabean, yang memungkinkan barang mengalir bebas di Uni Eropa.

Dilansir di CNN, Pemerintah Inggris menentang amandemen tersebut. Perdana Menteri Inggris Theresa May sebelumnya telah mengatakan Inggris tidak akan berada di serikat pabean setelah Brexit mulai berlaku. House of Lords sekarang tengah mempertimbangkan amandemen lain untuk RUU yang diusulkan.

Serikat pabean memungkinkan 28 negara anggota Uni Eropa, dan negara-negara lain seperti Turki yang telah mendaftar, untuk menjadikan Uni Eropa sebagai kawasan perdagangan tunggal.

Dalam praktiknya, mobil yang dibuat di Prancis dapat dikirim ke Italia tanpa dikenai tarif atau pemeriksaan pabean di perbatasan. Barang-barang yang dibuat di luar serikat pabean diizinkan untuk beredar secara bebas begitu mereka telah memperoleh izin awal.

Namun, keanggotaan serikat pabean mencegah suatu negara untuk melakukan negosiasi kesepakatan perdagangan bilateral dengan negara lain. Sementara May memiliki visi utama agar Inggris menyetujui kesepakatan perdagangan baru, dengan Amerika Serikat (AS) atau Cina, setelah Brexit.

Pemerintah Inggris mengaku menyesalkan kekalahan dalam pemungutan suara itu. "Amandemen ini tidak mengikat Inggris untuk tetap berada dalam persatuan bea cukai dengan Uni Eropa. Amandemen ini hanya mengharuskan kami untuk membuat pernyataan di parlemen yang menjelaskan langkah-langkah yang telah kami ambil," ujar juru bicara Department for Exiting the European Union, dalam sebuah pernyataan.

"Kebijakan kami mengenai hal ini sangat jelas. Kami meninggalkan serikat pabean dan akan membentuk perjanjian bea cukai baru dengan Uni Eropa, sementara itu kami juga akan menjalin hubungan dagang baru dengan mitra kami di seluruh dunia," tambah dia.

Namun, hasil pemungutan suara itu disambut baik oleh Andrew Adonis, yang duduk di bangku oposisi Labout di House of Lords. "Akhirnya, suara akal sehat mengenai Brexit telah terdengar di parlemen. Kami tidak mungkin menghadapi Brexit tanpa serikat pabean, jadi House of Lords telah berbicara demi pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab," kata Adonis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement