Kamis 24 May 2018 18:10 WIB

Tim Investigasi: Rudal Rusia Digunakan Tembak Pesawat MH17

Tim sebut rudal yang menghantam MH17 berasal dari unit militer berbasis di Rusia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bilal Ramadhan
Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di wilayah udara Ukraina Timur, Juli tahun lalu.
Foto: abc news
Pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di wilayah udara Ukraina Timur, Juli tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Tim Investigasi Gabungan di Belanda mengatakan telah menemukan bukti kuat. Bahwa sistem rudal Rusia digunakan untuk menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada Juli 2014 lalu.

Tim Investigasi Gabungan, pada Kamis (24/5), menunjukkan bukti foto dan video terkait insiden jatuhnya pesawat MH17. Mereka mengatakan, analisis terperinci dari gambar video tak dapat menafikkan bahwa rudal yang menghantam MH17 berasal dari unit militer yang berbasis di Rusia.

Kepala satuan kejahatan Polisi Nasional Belanda, Wilbert Paulissen mengatakan rudal yang dimaksud Tim Investigasi Gabungan adalah rudal Buk. Menurut Paulissen, rudal Buk berasal dari brigade rudal anti-pesawat ke-53 yang bermarkas di kota Kursk, Rusia.

"Semua kendaraan dalam konvoi membawa rudal itu adalah bagian dari pasukan bersenjata Rusia," ujarnya, dikutip laman the Independent.

Pesawat Malaysia Airlines MH17 melakukan perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur. Pesawat ini ditembak jatuh di atas zona konflik di timur Ukraina pada 17 Juli 2014. Seluruh penumpang dan awak yang berjumlah 298 orang tewas.

Pada 2016, penyelidik Belanda mengumumkan mereka memiliki bukti bahwa sistem Buk yang terlibat dalam insiden itu telah melintasi perbatasan ke timur Ukraina dari Rusia dan kembali setelah pesawat ditembak jatuh. Sebelumnya situs investigasi Bellingcat telah menunjukkan keterlibatan brigade rudal anti-peswat ke-53 Rusia dalam insiden MH17 dengan menggunakan informasi open source.

Rusia secara konsisten membantah terlibat dalam jatuhnya pesawat MH17. Rusia juga telah menggunakan hak veto di PBB untuk mencegah pengadilan internasional menentukan siapa yang bersalah atas kejadian itu. Ini berarti setiap persidangan akan digelar di Belanda di bawah hukum Belanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement