Selasa 01 May 2018 17:21 WIB

Bendahara Vatikan akan Diadili dalam Kasus Kejahatan Seksual

Pell didakwa melakukan pelecehan seksual di kolam renang dan gereja di Australia

George Pell sekarang bertugas di Vatikan mengurus masalah keuangan di Kepausan.
Foto: abc
George Pell sekarang bertugas di Vatikan mengurus masalah keuangan di Kepausan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Bendaharawan Vatikan, George Pell, harus menjalani pengadilan dengan tudingan kejahatan seksual, kata keputusan pengadilan di Australia pada Selasa (1/5). Pell akan menjadi pejabat tertinggi Katolik dengan dakwaan tersebut. Ia mengaku tidak bersalah.

Hakim Belinda Wallington menyatakan perkara Pell akan diteruskan ke pengadilan di Melbourne, setelah menjalani sidang praperadilan selama satu bulan. Pell tidak menyatakan tanggapan apapun saat meninggalkan ruangan pengadilan. Ia dijaga ketat oleh kepolisian dan tim hukumnya.

Pernyataan tertulis oleh tim kuasa hukum Pell dan disiarkan oleh Keuskupan Agung Sydney --yang menjadi tempat kerjanya sebelum diangkat ke Vatikan pada 2014-- mengatakan bahwa Pell bekerja sama penuh dengan kepolisian dan "akan terus bertahan dengan sikapnya, yang tidak bersalah".

"Ia ingin berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya baik dari sini di Australia maupun dari luar negeri selama masa ini dan sangat bersyukur karenanya," kata pernyataan itu.

Saat mengumumkan keputusan itu, Wallington menepis kata pengacara Pell, yang menyebut perkara itu adalah "tudingan paling buruk" terhadap kliennya. Sang hakim menyatakan bahwa tudingan terhadap pelecehan seksual di sebuah kolam renang dan sebuah gereja di negara bagian Victoria harus diteruskan ke pengadilan.

Pell diperintahkan untuk hadir di pengadilan Melbourne pada Rabu (2/5) untuk mendengar bagaimana dan kapan kasusnya akan diproses. Pell menerima sejumlah dakwaan yang sangat berbeda satu sama lain sehingga ada kemungkinan beberapa sidang terpisah, kata pengacara Pell, Robert Richer.

Pell, 76, saat ini tengah cuti dari jabatannya sebagai menteri ekonomi bagi Paus Fransiskus. Dia duduk terdiam di belakang kuasa hukumnya dengan mengenakan jubah hitam khas pendeta, saat hakim membacakan keputusannya selama lebih dari 90 menit.

Sementara itu, Paus mengaku tidak akan berkomentar apapun sampai kasus ini selesai. Selama masa sidang pra-peradilan, kuasa hukum Pell mempertanyakan prosedur investigasi kepolisian, ketajaman ingatan para saksi, dan kondisi psikologis mereka. Pell kembali ke negaranya dari Roma pada akhir tahun lalu untuk menjalani persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement